Marhenyantoz's Blog

Hasil Kesepakatan Damai Bentrok Lampung Selatan

Posted on: 05/11/2012

  • In: Berita
  • Komentar Dinonaktifkan pada Hasil Kesepakatan Damai Bentrok Lampung Selatan

Momen bersejarah bagi warga Lampung Selatan terutama warga Suku Bali dan Suku Lampung yang sebelumnya terjadi bentrokan yang mengakibatkan puluhan jiwa meninggal dari kedua belah pihak serta kerugian material rumah, motor, dan fasilitas lain dibakar , dirusak warga.

Momen tersebut telah terjadi kesepakatan damai, yang dilakukan dua tokoh masyarakat Bali dan Lampung yang dimediasi oleh pemerintah.

 

Inilah lima poin Maklumat dari Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) dan tokoh adat Bali terkait konflik di desa Bali Nuraga Lampung Selatan :

  1. Bersepakat bahwa aksi massa dan tragedi Lampung Selatan bukan merupakan konflik SARA, namun disebabkan oleh adanya kepentingan sekelompok orang yang berusaha memecah belah persatuan warga Bali dan Lampung.
  2. Bersepakat mengecam kejadian kerusuhan yang melibatkan warga Bali dan Lampung hingga menyebabkan hilangnya nyawa manusia, penganiayaan, penjarahan, serta pembakaran.
  3. Bersepakat dalam beberapa hal untuk penyelesaian konflik yakni:
  • Menjadikan hukum sebagai panglima dalam proses penyelesaian kasus dan sebagai solusi bermartabat.
  • Mendorong pemerintah pusat, daerah, dan aparat keamanan untuk mengedepankan netralitas sehingga pemulihan kondisi warga yang menjadi korban.
  • Memberikan dorongan dan dukungan kepada Komnas HAM Serta lembaga-lembaga hukum lokal, nasional, dan internasional untuk mendorong terciptanya kedamaian.
  • Memprioritaskan tuntasnya proses rekonsiliasi dan perdamaian dengan melibatkan unsur-usur adat.
  • Mewaspadai adanya kasus-kasus lanjutan.
  • 4. Bersepakat menolak pengusiran terhadap warga dari wilayah konflik dengan alasan apapun.
  • 5. Bersepakat mengimbau kepada masyarakat adat di Lampung dan di Bali untuk mengedepankan prinsip kebersamaan dan persatuan demi terjaganya harmonisasi kehidupan.

(Sumber : newsokezone)

Langkah paling penting yang perlu dilakukan adalah segera disosialisasikan kepada seluruh warga yang terlibat konflik. Jangan sampai hasil penandatanganan damai disimpan saja di dalam map, tetapi disebarkan kepada masyarakat yang terlibat. Aparat pemerintah dan tokoh-tokoh dari kedua belah pihak terus saling komunikasi sehingga terjalin keharmonisan keduannya. Untuk sementara dari pihak pemerintah desa kedua warga diharapkan membatasi diri tidak berkumpulnya warga dalam jumlah banyak. Ini suatu tindakan untuk membatasai jangan sampai muncul kebangkitan semangat mengungkit masa lalu . hati-hati dengan orang yang memberikan  dorongan semangat (memprovokasi) , tinggalkan masa lalu, instrospeksi untuk membangun masa depan hidup damai, rukun, untuk meraih kejayaan di Lampung .

 

Tebar Dakwah ….Cukup Klik Gambar

Download Doa Usai Shalat Fardhu (uji coba) file beda

Download Fatwa MUI


Download yg lainh di http://www.mui.or.id/index.php/fatwa-mui.html

Wakaf Al-Qur’an

Pengingat Hari ini

Marhaban Yaa Ramadan Mari kita isi bulan Ramadhan 1433 H dengan kegiatan yang penuh dengan amal ibadah untuk meraih insan yang fitri, serta mutaqin di akhir Ramadan

Translate to your language

Radio Online

Kajian.Net

Selamat

Daftar Isi

Slogan

Marquee Tag - http://www.marqueetextlive.com

doctor ratings" Jika kejujuran kita miliki ..Kebenaran pasti menang..Kebatilan pasti Tumbang"

IP

IP

Blog Stats

  • 1.871.621 hits

Pengunjung dari ……

free counters

Arsip Tulisan

Peta Visitor

Majalah berilmu sebelum beramal dan berdakwahatau versi cetak "Cukup Berlangganan"

Link Gambar

Admin

Image by FlamingText.com

Pingin klik sajaFlamingText.com

RSS Feed yang Tidak Diketahui

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS Hidayatullah.com

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS Arrohmah.com

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

Quick Counter

HTML hit counter - Quick-counter.net

Do’a Selepas Shalat