Pemkot Metro Lampung : Layanan Publiknya Terburuk
Posted 30/11/2011
on:- In: Berita
- Komentar Dinonaktifkan pada Pemkot Metro Lampung : Layanan Publiknya Terburuk
Sebuah berita yang mencengangkan dan kadangkala membuat para pejabat kebakaran jenggot atas sebuah berita yang mengaitkan seorang pejabat dengan hasil kerjanya yang tidak memuaskan rakyatnya. Walaupun sebuah penilaian itu valid namun tetap saja pejabat masih berkilah bahwa pelayanan kepada masyarakat sudah baik dan maksimal. Hasil kerja aparat pemerintah dalam melayani masyarakat dikatakan sudah baik, semuanya beres adalah sebuah laporan bawahan kepada pimpinan. Apakah benar laporan tersebut? Sehingga banyak muncul permasalahan di kemudian hari terkait ketidak puasan masyarakat karena tidak dilayani dengan baik.
Kita ambilkan sebuah contoh, Survei integritas pelayanan publik di 60 pemerintah kota (Pemkot) di Indonesia yang dilakukan KPK dengan hasil Pemkot Metro Prop. Lampung menempati peringkat ke-60 dengan nilai 3,15. Sedangkan posisi teratas di duduki Pemkot Dumai dengan nilai 7,77, sedang urutan berikutnya adalah Bukittinggi (7,67), Bitung (7,62), Yogyakarta (7,60), Batam (7,55), Pontianak (7,54), Gorontalo (7,45), Surakarta (7,43), Banjarbaru (7,43) dan Surabaya (7,42).
Kepala Bagian Humas Pemkot Metro, Zulkifli, mengklaim pelayan publik di Pemkot Metro sudah cukup baik di bandingkan dengan daerah yang lain. Menurutnya, Metro telah melakukan pelayanan satu atap dan membentuk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID), seperti yang diberitakan Inilah.com
Indikator penilaian dalam survei integritas ini antara lain pengalaman korupsi, cara pandang terhadap korupsi, lingkungan kerja, sistem administrasi, perilaku individu dan pencegahan korupsi.
Pengumpulan data survei integritas dilakukan selama periode April hingga Oktober 2011 dengan jumlah responden khusus survei integritas daerah mencapai 5670 responden.
Berikut 10 instansi daerah dengan peringkat tertinggi:
1. Pemkot Dumai (7,77)
2. Pemkot Bukittingi (7,67)
3. Pemkot Bitung (7,62)
4. Pemkot Yogyakarta (7,60)
5. Pemkot Batam (7,55)
6. Pemkot Pontianak (7,54)
7. Pemkot Gorontalo (7,45)
8. Pemkot Surakarta (7,43)
9. Pemkot Banjarbaru (7,43)
10. Pemko Surabaya (7,42)
10 Instansi Daerah terendah:
78. Pemkot Lubuk Linggau (4,38)
79. Pemkot Bogor (4,27)
80. Pemkot Palembang (4,25)
81. Pemkot Bengkulu (4,18)
82. Pemkot Ternate (4,07)
83. Pemkot Manokwari (3,70)
84. Pemkot Semarang (3,61)
85. Pemkot Serang (3,54)
86. Pemkot Depok (3,50)
87. Pemkot Metro (3,15)
Baca KPK