Marhenyantoz's Blog

Riba

Posted on: 27/02/2011

Riba telah menyebar di sekitar kita dengan berbagai penampilan, maka jangan heran jika bencana senantiasa menerpa negeri ini.

Sabda Nabi saw. “Apabila riba dan zina telah menyebar pada suatu kaum, Allah menimpakan siksa kepada mereka”

Apakah di negeri ini telah banyak perbuatan riba yang dilakukan penduduknya ? Kita lihat contoh tentang Riba. Menurut Ulama Riba yang paling besar adalah Riba Nasi’ah. Riba jenis ini adalah tambahan yang diambil penjual dari pembeli sebagai ganti atas penundaan pembayaran utang.

Contoh : 1

Menjual barang dengan harga Rp. 1.000.000 dalam tempo satu bulan, tetapi pembeli harus membayar Rp. 1.200.000 karena membayar lebih dari satu bulan.

Contoh : 2

Seseorang meminjamkan sesuatu kepada orang lain dengan syarat mengembalikannya dengan lebih banyak atau lebih baik. Atau member syarat memanfaatkan hak milik peminjam.

Kasus ini misal terjadi pada system gadai sawah. Seorang punya modal uang Rp. 3.000.000, dan seorang petani mempunyai sawah 0,25 Ha. Oleh petani sawah digadaikan pada pemilik modal seharga Rp. 3.000.000, dengan pengembalian modal atas perjanjian 1 tahun. Selama 1 tahun sawah digarap pemilik modal. Pada masa perjanjian berakhir maka petani mengembalikan modal Rp.3.000.000. Jika petani pemilik sawah belum dapat mengembalikan modal tersebut maka sawah tetap digarap pemilik modal.

Allah SWT, memberi  sanksi pada orang-orang yang berbuat riba, perhatikan ayat di bawah ini (QS. Al-Baqarah 175) :

” Orang-orang yang makan (mengambil) riba[174] tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila[175]. keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka Berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah Telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang Telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang Telah diambilnya dahulu[176] (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.”

Keterangan :

[174]  Riba itu ada dua macam: nasiah dan fadhl. riba nasiah ialah pembayaran lebih yang disyaratkan oleh orang yang meminjamkan. riba fadhl ialah penukaran suatu barang dengan barang yang sejenis, tetapi lebih banyak jumlahnya Karena orang yang menukarkan mensyaratkan demikian, seperti penukaran emas dengan emas, padi dengan padi, dan sebagainya. riba yang dimaksud dalam ayat Ini riba nasiah yang berlipat ganda yang umum terjadi dalam masyarakat Arab zaman Jahiliyah.

[175]  Maksudnya: orang yang mengambil riba tidak tenteram jiwanya seperti orang kemasukan syaitan.

[176]  riba yang sudah diambil (dipungut) sebelum turun ayat ini, boleh tidak dikembalikan.

Tebar Dakwah ….Cukup Klik Gambar

Download Doa Usai Shalat Fardhu (uji coba) file beda

Download Fatwa MUI


Download yg lainh di http://www.mui.or.id/index.php/fatwa-mui.html

Wakaf Al-Qur’an

Pengingat Hari ini

Marhaban Yaa Ramadan Mari kita isi bulan Ramadhan 1433 H dengan kegiatan yang penuh dengan amal ibadah untuk meraih insan yang fitri, serta mutaqin di akhir Ramadan

Translate to your language

Radio Online

Kajian.Net

Selamat

Daftar Isi

Slogan

Marquee Tag - http://www.marqueetextlive.com

doctor ratings" Jika kejujuran kita miliki ..Kebenaran pasti menang..Kebatilan pasti Tumbang"

IP

IP

Blog Stats

  • 1.871.620 hits

Pengunjung dari ……

free counters

Arsip Tulisan

Peta Visitor

Majalah berilmu sebelum beramal dan berdakwahatau versi cetak "Cukup Berlangganan"

Link Gambar

Admin

Image by FlamingText.com

Pingin klik sajaFlamingText.com

RSS Abiubaidah.com

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS Feed yang Tidak Diketahui

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS Hidayatullah.com

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS Arrohmah.com

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

Quick Counter

HTML hit counter - Quick-counter.net

Do’a Selepas Shalat