Mantan Bupati Lampung Timur Diputus 15 Tahun Penjara
Posted 21/03/2012
on:- In: Berita
- Komentar Dinonaktifkan pada Mantan Bupati Lampung Timur Diputus 15 Tahun Penjara
Mantan Bupati Lampung Timur, Satono yang punya hobi ndalang wayang kulit, menyanyi campursari, serta pencipta dan pendendang lagu “Gajah Lampung” dan “Nonton Wayang” ini akhirnya divonis penjara oleh MA. Satono yang Ketua Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Daerah Lampung harus masuk penjara selama 15 tahun, membayar denda Rp. 500 juta, subsider 6 bulan penjara serta membayar uang pengganti Rp. 10,5 miliar .
Satono, terdakwa kasus dugaan korupsi dana APBD Lampung Timur senilai Rp. 119 miliar, dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa, namun Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Lampung, Senin (17/10) memvonis bebas. Namun Kejaksaan Tinggi Lampung langsung mengajukan kasasi.