Zakat dan Harta Penghasilan Presiden SBY
Posted 27/08/2011
on:Pada Ramadhan 1432 H ini Presiden SBY membayar zakat fitrah dan mal (penghasilan) tahun 2011 senilai Rp23.315.365 kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Rincian pembayaran zakatnya adalah zakat fitrah dibayarkan senilai Rp1.496.250 untuk 21 orang, artinya presiden membayarkan zakat fitrah per orangnya adalah Rp. 71.250,- termasuk keluarga inti dan ibunda Presiden Siti Habibah. Jika dihitung konversi ke beras 2,5 kg maka harga per kilogram beras dihargai Rp. 28.500,-
Seberapa nilai harta pak Presiden SBY yang telah memenuhi syarat untuk dizakati? Dalam membayar zakat mal dalam hal ini penghasilan SBY selama 2011 yang telah sampai batas Nisobnya adalah sesuai dengan ketentuan perhitungan adalah Rp21.819.115,-. Jumlah tersebut adalah 2,5% dari keseluruhan penghasilan Pak SBY. Seberapa besar nilai totalnya penghasilan SBY dalam tahun 2011 ini adalah Rp. 872.764.600. (Rp21.819.115,- x 40)
Inilah suatu gambaran sesorang pemimpin bangsa yang beragama Islam dan menjalankan syariatnya masalah zakat. Tentu apa yang dilakukan seorang hamba Allah dalam menjalankan kewajibannya adalah penuh dengan keikhlasan dan kejujuran.
Yang patut ditiru barangkali oleh rakyat Indonesia yang muslim adalah membayar zakatnya, artinya seorang yang membayar zakat itu bukan konsumsi untuk public diberitakan kesana kemari bahwa saya membayar zakat sekian juta, tetapi hubungannya langsung dengan sang Khaliq yaitu Allah SWT. SEgala sesuatunya tentu akan dilandasi dengan penuh keikhlasan, kejujuran denga hanya mengharap ridho-Nya.