Kasus Mesuji :Presiden Ikut Turun Tangan
Posted 09/05/2012
on:- In: Berita
- Komentar Dinonaktifkan pada Kasus Mesuji :Presiden Ikut Turun Tangan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus pembakaran perkantoran Bupati Mesuji, Lampung. Oknum-oknum yang terbukti bersalah harus ditindak tegas. “Tidak boleh ada perusakan terhadap barang-barang kantor, atau aset milik negara karena itu dibangun oleh dana masyarakat,” kata Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha kepada para wartawan di Bina Graha, Jakarta, Selasa (8/5/2012)
Perintah Presiden tersebut berawal dari kasus pembakaran Kantor Bupati Mesuji. Kurang lebih 300 massa yang diduga merupakan pendukung Wakil Bupati Mesuji, Ismail Ishak secara anarkis melakukan pembakaran kantor Sekretariat Pemkab Mesuji. Diduga massa tersebut menyayangkan sikap Pemerintah Daerah Mesuji yang memecat Ismail Ishak sebagai wakil bupati, yang telah diangkat berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri.
Wakil Bupati Mesuji, Ismail Ishak, sempat dilantik bersama pasangannya di dalam penjara pada 13 April 2012dan dicopot dari jabatannya, berdasar Surat Keputusan Mendagri (kepmendagri) Nomor 123.18.284.2012, tertanggal 24 April 2012. Ismail Ishak sudah divonis majelis hakim PN Menggala satu tahun penjara. Ia divonis bersalah telah menerima gratifikasi dana penyertaan modal di BUMD Pemkab Tulangbawang tahun 2005. Ismail ditahan di Rutan Menggala, Tulangbawang, sejak November tahun lalu.
Sampai saat ini aparat keamanan masih berjaga-jaga di berbagai tempat strategis untuk menjaga keamanan agar kondusif serta menjaga asset-aset pemerintah yang lain. Aparat keamanan masih bekerja keras untuk mengungkap siapa-siapa yang bersalah dalam kejadian tersebut. Semua masyarakat Indonesia, khususnya Lampung berharap kondisi keamanan tetap aman, nyaman.
Masyarakat mesti bahu membahu , bekerja sama, dalam menciptakan Lampung yang aman, tenteram, damai. Masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan.