Haram Penggunaan Al-Quran untuk Nada Dering HP
Posted 06/09/2012
on:- In: Berita
- Komentar Dinonaktifkan pada Haram Penggunaan Al-Quran untuk Nada Dering HP
Fatwa yang dikeluarkan Badan Kajian Islam (Majmaul Buhuts Islamiyah) pada sidang terakhir dan dipimpin langsung Syaikh Al-Azhar Dr Mohamed Sayed Tantawi.
Menurut fatwa itu, haram menggunakan ayat-ayat Al-Quran untuk nada dering ponsel karena bisa mengarah pada pemotongan ayat sebelum ayat berakhir dan meniadakan kemuliaan Al-Quran.
”Sangat disesalkan apa yang kita amati akhir-akhir ini perusahaan-perusahaan telekomunikasi menjual nada dering Al- Quran yang semata-mata tujuan komersial. Padahal tidak pantas untuk kesucian Al-Quran,” kata Shak’ah. Syeikh Mahmoud Ashour, anggota lembaga tersebut yang juga mantan wakil Syaikul Azhar juga menimpali.
”Dilarang memanfatkan Al-Quran untuk tujuan yang tidak benar yang bisa mengurang kemuliaan Al-Quran itu sendiri.”
Dr Muhammad Abu Leila, anggota Dewan Tertinggi Urusan Islam (Majlisul A’la Lisyu’unil Islamiyah) ikut mengomentari: ”Penggunaan ayat-ayat Quran sebagai nada dering untuk ponsel di luar kehendak Allah, karena Allah memerintahkan kami untuk menjaganya dan tidak menyalahgunakan integritas. Karena itu harus dijaga kesuciannya.”
Sumber : http://www.arrisalah.net/berita/2009/12/al-azhar-haram-penggunaan-al-quran-untuk-nada-dering-hp.html