Dilarang Pakai Rok (DPR) mini
Posted 17/03/2012
on:- In: Uncategorized
- Komentar Dinonaktifkan pada Dilarang Pakai Rok (DPR) mini
Urusan berpakain memang sangat penting bagi seseorang. Berpakain bertujuan untuk menutup anggota badan agar tidak tampak bagian-bagian tertentu. Berpakain dapat melindungi tubuh dari sengatan panas matahari. Berpakain dapat melindungi badan dari dinginnya udara. Berpakain juga dapat menambah penampilan diri tambah percaya diri karena rapi, sopan, berwibawa, anggun dsb. Kalau orang jawa bilang “ajining diri seko busono” yang artinya harga diri seseorang bisa dilihat dari cara berpakain.
Jika seorang wanita berpakain tampak rapi, anggun, cantik, maka orang akan melihat mereka dengan penuh kekaguman. Tetapi jika melihat wanita berpakaian rok mini, bisa jadi penuh dengan kenafsuan, ini tinjauan bagi laki-laki. Namun demikian tentu tidak semua laki-laki demikian.
Bagi seorang muslimah, tentu tidak akan menggunakan rok mini jika pemahaman akan agamanya sudah cukup. Aurat wanita adalah seluruh permukaan tubuhnya, kecuali muka dan telapak tangan.
Tentu bangsa Indonesia sangat setuju rencana DPR membuat aturan para staf wanita dilarang menggunakan rok mini. Tentu beragam alasan. Anak-anak wanita siwa SMP/MTs/MA/SMA/SMK berbagai sekolah telah membuat aturan , menggunakan rok panjang. Tujuan diberlakukannya aturan ini paling tidak untuk mengurangi pemikiran kotor karena nafsu, menjaga kesopanan, dan yang utama adalah keseragaman. Sehingga memudahkan para guru mendisiplinkan para siswanya dalam berpakaian.
Jika di sekolah aturan dilarang menggunakan rok mini, tentu belum ada kejadian yang menghebohkan, tetapi jika lembaga semacam DPR, semua heboh, dengan pemikiran bahwa para anggota dewan yang terhormat jangan sampai tercemari pikiran nafsu kotor dengan melihat rok mini. Maka dibuatlah Tulisan membenatang besar “DILARANG PAKAI ROK (DPR) mini”