Cathinone, Zat yang Berbahaya
Posted 29/01/2013
on:- In: Uncategorized
- Komentar Dinonaktifkan pada Cathinone, Zat yang Berbahaya
Cathinone sebuah istilah zat kimia yang baru dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia, kecuali kalangan medis, serta ilmuwan. Kalau masyarakat umum istilah ini masih awam. Rasa penasaran terhadap cathinone setelah artis presenter yang lagi tenar Raffi Ahmad ditangkap BNN dan dinyatakan menggunakan zat baru (bukan ekstasi), yaitu cathinone .
Inilah Indonesia, Negara yang sedang berkembang perlu dimaklumi segala informasi masih ketinggalan dari Negara lain. Bahan tersebut tidak terdaftar dalam UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009. Artinya, Raffi Ahmad tidak akan terkena UU narkotika. Bisa saja dia terkena hukuman melalui peraturan lain semisal dibidang kesehatan. Barangkali Cathinone dikategorikan daftar G yang berbahaya.
Menurut Wikipedia cathinone adalah sebuah zat kimia ditemukan di tumbuhan catha edulis atau yang biasa disebut khat. Tumbuhan ini banyak ditemukan di negara Azerbeijan. Secara susunan kimiawi, cathinone memiliki kemiripan dengan ephedrine, cathine dan berbagai zat amphetamines lainnya.
Negara yang melarang peredaran dan pengonsumsian chatinone secara bebas antara lain AS, Kanada, Australia, Polandia, Norwegia, Belanda, Jerman, Irlandia dan Prancis. Namun Inggris merupakan negara di Eropa yang menyatakan cathinone legal untuk diperdagangkan secara bebas.
Efek dari pemakaian cathinone dapat menimbulkan beberapa efek samping seperti euforia, hilangnya nafsu makan, dan halusinasi seperti narkoba. Tak heran bila zat ini dikategorikan sebagai zat psikotropika, ujar Dr Nova Riyanti Yusuf, SpKJ.
Tak hanya itu, cathinone yang merupakan zat stimulan seperti amphetamine dan metaphetamine, juga memberi efek senang, tidak capek dan antidepresan bagi pemakainya.
Selain itu cathinone juga bisa menimbulkan efek pusing, tubuh seolah melayang, serta efek candu. Dalam beberapa kasus, zat tersebut bahkan bisa membuat orang menjadi lebih agresif.