Marhenyantoz's Blog

Bebas PPh bagi PNS/TNI/POLRI

Posted on: 10/01/2011

  • In: Uncategorized
  • Komentar Dinonaktifkan pada Bebas PPh bagi PNS/TNI/POLRI

Pemerintah telah membantu pegawai negeri sipil (PNS),  prajurit TNI/Polri, serta pensiunan dengan pembebasan pajak PPh. Tetapi tidak semua pangkat, jabatan, golongan mendapat pembebasan PPh. Ketentuan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 80 tahun 2011 yang berlaku sejak tanggal 1 Januari 2011. Pemerintah telah mengalakkan penggalian dana dari pajak semaksimal mungkin dengan menerapkan warganya Untuk memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Bagaimana jika tidak memiliki NPWP? PP tersebut menegaskan memberlakukan PPh dalam pasal 21 dikenakan 20% persen lebih tinggi dari tarif yang ditetapkan.

 

Pengenaan pajak atas seluruh penghasilan tetap di luar gaji dan tunjangan bulanan yang bersumber dari APBN dan APBD . PPh juga dikenakan atas imbalan tetap sejenisnya berupa honorarium atau imbalan lain dengan nama apa pun (kalau dulu agar tidak kena pajak istilahnya diganti insentif, uang transport, dsb.) tetapi sekarang tidak ada celah memanipulasi. Namun demikian namanya mau curang barangkali mulai januari 2011 berpikir mencari trik baru. Tapi perlu juga diingat LAPAS-LAPAS di Indonesia masih lapang, barangkali ada yang mau daftar?.

Besaran pajak

1. PPh dikenakan sebesar 0 % (bebas tanpa kena pajak atau pendapatannya utuh) dari penghasilan bruto bagi PNS golongan I dan golongan II, anggota TNI/Polri golongan pangkat tamtama dan bintara, serta pensiunannya.

2. PPh dikenakan sebesar 5 persen dari penghasilan bruto bagi PNS golongan III serta anggota TNI/Polri golongan pangkat perwira pertama dan pensiunannya.

3. PPh dibebankan senilai 15 persen dari penghasilan bruto bagi PNS golongan IV, anggota TNI/Polri golongan pangkat perwira menengah dan perwira tinggi, dan pensiunannya.

Download PP No 80 tahun 2011

Tebar Dakwah ….Cukup Klik Gambar

Download Doa Usai Shalat Fardhu (uji coba) file beda

Download Fatwa MUI


Download yg lainh di http://www.mui.or.id/index.php/fatwa-mui.html

Wakaf Al-Qur’an

Pengingat Hari ini

Marhaban Yaa Ramadan Mari kita isi bulan Ramadhan 1433 H dengan kegiatan yang penuh dengan amal ibadah untuk meraih insan yang fitri, serta mutaqin di akhir Ramadan

Translate to your language

Radio Online

Kajian.Net

Selamat

Daftar Isi

Slogan

Marquee Tag - http://www.marqueetextlive.com

doctor ratings" Jika kejujuran kita miliki ..Kebenaran pasti menang..Kebatilan pasti Tumbang"

IP

IP

Blog Stats

  • 1.871.621 hits

Pengunjung dari ……

free counters

Arsip Tulisan

Peta Visitor

Majalah berilmu sebelum beramal dan berdakwahatau versi cetak "Cukup Berlangganan"

Link Gambar

Admin

Image by FlamingText.com

Pingin klik sajaFlamingText.com

RSS Feed yang Tidak Diketahui

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS Hidayatullah.com

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS Arrohmah.com

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

Quick Counter

HTML hit counter - Quick-counter.net

Do’a Selepas Shalat