Kasus Mesuji sampai ke Komisi III DPR Jakarta
Posted 14/12/2011
on:- In: Berita
- Komentar Dinonaktifkan pada Kasus Mesuji sampai ke Komisi III DPR Jakarta
Sejumlah warga asal Lampung melaporkan kasus pembunuhan keji yang terjadi awal tahun 2011 di daerah Mesuji, Lampung, ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat,Jakarta Rabu (14/12/2011).Kasus pembunuhan bermula dari perluasan lahan oleh perusahaan PT SI sejak tahun 2003 . Perusahaan yang berdiri tahun 1997 , menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet.
Peristiwa bentrok warga dengan aparat penegak hukum di Kabupaten Mesuji di areal PT. Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) tanggal 10 November 2011 akibat konflik tanah antara petani dengan PT. BSMI yang mengakibatkan Zaelani (45) warga Desa Kagungan Dalam meninggal ditempat karena luka tembak di kepala, yang menembus di atas telinga. Selain itu tujuh orang warga lainnya mengalami luka-luka sehingga harus dirawat.
Yakni Rano Karno (28) luka perut dan lengan, Muslim (18) luka berat di kaki karena tulang pecah, Reli (32) luka tembak di bahu kanan, Hirun (18) luka tembak kaki kiri, Lukman (25) luka tembak kaki kiri, Matahan (38) luka dikaki kiri dan Jefi (26) luka bakar.
Pelaku penembakan pada bentrok tersebut adalah anggota polisi AKP Wetman Hutagaol (Kasubbag Dal Ops Polres Tulang Bawang) dan Aipda Dian Permana, yang telah dikenakan sanksi berupa mutasi ke pelayanan markas (yanma) Polda Lampung, serta penundaan kenaikan pangkat selama satu periode, dan penundaan kenaikan gaji selama dua periode.
Kasus yang diduga melanggar HAM ini diharapkan tidak akan terjadi lagi di daerah Mesuji Lampung ini, dan kasus ini bisa segera dicari siapa yang melanggar HAM, kemudian diberi sanksi yang sesuai dengan kesalahannya. Jangan sampai ke depan terulang kembali dikarenakan di Lampung banyak perkebunan-perkebunan besar yang menguasai lahan yang cukup besar pula.