Mobil 1498 CC boleh pakai premium
Posted 03/05/2012
on:- In: Berita
- Komentar Dinonaktifkan pada Mobil 1498 CC boleh pakai premium
Berita menggembirakan bagai masyarakat dengan ekonomi pas-pasan tetapi memiliki mobil dengan harga murah, tahun pembuatan juga sudah puluhan tahun lalu. Kepemilikan mobil tersebut bukan untuk gagah-gagahan, namun hanya untuk keperluan keluarga. Pemakaiannyapun tidak saban hari, mengingat perlunya biaya operasional cukup besar.
Masyarakat seperti inilah dipastikan patuh membayar pajak mobil, platnya asli. Orang-orang macam inilah biasanya takut berurusan dengan aparat bila kendaraanya tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi. lain halnya dengan orang-orang yang berpengaruh, punya link kekuasaan, persolaan semacam ini dianggap ringan. Dengan alasan “segalanya bisa diatur”. Semacam kasus plat nomor palsu milik Anas U. Coba jika pemakai plat palsu ini orang “kecil” dipastikan akan diproses secara hukum.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) lewat Peraturan Presiden akan mengeluarkan peraturan tentang pengendalian BBM subsidi. Nantinya, kendaraan pelat hitam dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke atas di Jabodetabek harus menggunakan Pertamax, tapi kendaraan berkapasitas di kisaran 1.490cc masih boleh Premium.
“Pemerintah akan dengan tegas melarang penggunaan BBM subsidi bagi kendaraan roda empat pelat hitam dengan kapasitas mesin di atas 1.500cc. Mesin 1.498 cc tidak kena, karena hitungannya 1.500 cc ke atas seperti mobil dengan kapasitas 1.501cc dan 1.502cc ke atas,” jelas Dirjen Migas ESDM Evita Legowo di kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.