Cara Mengirim Aspirasi Ke DPR bisa SMS 0811 944 33 44
Posted 15/11/2011
on:- In: Artikel
- Komentar Dinonaktifkan pada Cara Mengirim Aspirasi Ke DPR bisa SMS 0811 944 33 44
Kinerja anggota DPR sering mendapat sorotan dari berbagai pihak terutama masyarakat kecil yang hanya bisa nonton saja, kecewa, jengkel, mangkel, nggrundel atas sepk terjang angota DPR. Masyarakat Indonesia secara luas berkeinginan masyarakat lebih sejahtera, pembangunan merata disegala bidang, merata di semua tempat di seluruh tanah air. Pemerintah diharapkan dapat mewujudkan keinginan masyarakat tersebut. Kadang muncul juga berbagai masalah di masyarakat terkait dengan berbagai kepentingan, keinginan, aspirasi masyarakat luas. Melalui lembaga DPR inilah aspirasi masyarakat isa disalurkan.
Keinginan menyampaikan uneg-uneg, aspirasi dari masyarakat kadang terkendala dengan berbagai hal, misal ketidak tahuan masyarakat, kurangnya informasi, kerterbatasan transportasi, kurangnya biaya, perlu korban tenaga biaya dan pikiran. Adapun mengajukan aspirasi dengan datang langsung ke Jakarta juga diperbolehkan, berdemo langsung juga boleh, egala sesuatunya ada aturananya, ada UU.
DPR RI sebenarnya membuka layanan aspirasi masyarakat baik secara online ataupun secara online. Seperti diawal disampaikan bahwa inilah kendalanya, kurangnya informasi, kurangnya sosialisasi, sehingga masyarakat luas tidak mengetahuinya. Masalahnya bukan ketidaktahuan saja melaikan terkendala fasilitas internet, tidak semua orang bisa menggunakan ataupun bisa mengaksesnya.
Aspirasi yang disediakan DPR dapat dilakukan melalui SMS Aspirasi dan Aspirasi secara Online.
SMS Aspirasi
Aspirasi adalah keinginan kuat dari masyarakat yang disampaikan kepada DPR RI dalam bentuk pernyataan sikap, pendapat, harapan, kritikan, masukan dan saran terkait dengan tugas, fungsi dan kewenangan DPR RI. Aspirasi Anda akan menjadi bahan masukan bagi DPR RI. Untuk menyampaikan aspirasi Anda, silakan Kirim SMS Aspirasi Anda ke nomor 0811 9 44 33 44
Pengaduan
Pengaduan adalah ungkapan rasa tidak senang, ketidakpuasan atau keluhan yang disampaikan kepada DPR RI atas suatu permasalahan yang terkait dengan fungsi pengawasan dalam rangka pelaksanaan undang-undang, pelaksanaan keuangan negara dan kebijakan pemerintah. Pengaduan dengan data yang lengkap akan ditindak lanjuti oleh DPR RI. Untuk menyampaikan pengaduan Anda silakan kirim di sini.
Pengaduan Melalui Surat
Surat pengaduan Anda dapat dikirimkan melalui pos yang ditujukan kepada:
Yth. Ketua DPR RI
Jl. Jenderal Gatot Subroto, Senayan
Jakarta 10270
Masalahnya apakah apirasi baik surat, sms dan online akan ditanggapi oleh DPR?