Tak Ada Sanksi Jika Gagal UKG
Posted 04/08/2012
on:- In: UKG
- Komentar Dinonaktifkan pada Tak Ada Sanksi Jika Gagal UKG
Kemendikbud, telah menggelar Uji Kompetensi Guru (UKG) yang diselenggarakan mulai 30 Juli kemaren hingga pertengahan September mendatang. Dari hasil UKG sementara ini belum menunjukkan hasil maksimal sesuai harapan Kemendikbud. Banyak peserta yang telah mengikuti UKG secara online dengan hasil “BELUM TUNTAS”.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyampaikan, sampai dengan hari ketiga ((1/08) pelaksanaan UKG telah diikuti oleh sebanyak 373.415 peserta. Dari jumalah tersebut sebanyak 243.619 peserta yang datanya sudah diolah. “Memang ada yang ngadat, tetapi prinsipnya jalan.
Mendikbud menyebutkan dari data yang telah masuk rata-rata nilainya 44,55, tertinggi 91,12 dan terendah nol. “Peta in kalau kita lihat dengan UKA (uji kompetensi awal) tidak jauh beda. 4,2.Paling tinggi DIY 51.03,” katanya.
Mendikbud merinci, untuk guru kelas sekolah dasar rata-ratanya 40.87, sedangkan untuk Penjaskes 42.59. Sementara mata pelajaran Bahasa Indonesia guru sekolah menengah pertama rata-ratanya paling rendah dibanding mata peajaran lain seperti IPA, IPS, dan matematika. “Ada sesuatu yang harus kita rombak dalam kemampuan bahasa Indonesia para guru kita,” katanya. Adapun untuk sekolah menengah atas, mata pelajaran kimia paling rendah 37.9, sedangkan paling tinggi fisika 58,7.
Sanksi
“Kalau tidak ikut UKG ya artinya tidak diketahui peta kompetensinya. Artinya ya tidak bisa dibina. Yang rugi mereka sendiri. Tidak perlu ada sanksi-sanksi,” demikian kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu (BPSDMPPM) Syawal Gultom, Senin (9/7). Tidak akan ada sanksi diberikan. Justru para guru tersebut akan rugi sendiri karena tidak bisa dibina.
Ditargetkan seluruh guru bakal tuntas diuji pada 2013. Tahun ini diharapkan jumlah guru peserta mencapai 1 juta orang. Lewat hasil UKG itulah, akan disusun peta kompetensi para guru yang akan ditindaklanjuti dengan beragam program pembinaan.
Rencana Kemendikbud dalam membina guru-guru yang BELUM TUNTAS tes UKG dengan beberapa macam cara. Bentuk pembinaan bisa lewat website, modul, offline, atau tatap muka. Materi disesuaikan dengan hasil peta kompetensi tiap guru sehingga dapat diketahui sisi mana yang masih lemah dan butuh pengembangan,” ujarnya.