Marhenyantoz's Blog

Kartu Perlindungan Sosial (KPS)

Posted on: 01/08/2013

  • In: Berita
  • Komentar Dinonaktifkan pada Kartu Perlindungan Sosial (KPS)

Kartu Perlindungan Sosial (KPS) adalah kartu yang diterbitkan oleh Pemerintah sebagai penanda Rumah Tangga Miskin. KPS memuat informasi Nama Kepala Rumah Tangga, Nama Pasangan Kepala Rumah Tangga, Nama Anggota Rumah Tangga Lain, Alamat Rumah Tangga, Nomor Kartu Keluarga, dilengkapi dengan kode batang (barcode) beserta nomor identitas KPS yang unik. Bagian depan bertuliskan Kartu Perlindungan Sosial dengan logo Garuda, dan masa berlaku kartu.

Sebagai penanda Rumah Tangga Miskin, Kartu Perlindungan Sosial ini berguna untuk mendapatkan manfaat dari Program Subsidi Beras untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah atau dikenal dengan Program RASKIN. Selain itu KPS dapat juga digunakan untuk mendapatkan manfaat program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan Program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

Pemerintah mengeluarkan Kartu Perlindungan Sosial ini kepada 15,5 juta Rumah Tangga Miskin dan rentan yang merupakan 25% Rumah Tangga dengan status sosial ekonomi terendah di Indonesia.

Kartu Perlindungan Sosial dikirimkan langsung ke alamat Rumah Tangga Sasaran (RTS) oleh PT  Pos Indonesia.

Adapun syarat dan ketentuan penyampaian KPS ini adalah sebagai berikut:

Kepala Rumah Tangga beserta seluruh Anggota Rumah Tangga berhak menerima Program Perlindungan Sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

 Penerima Program Bantuan Sosial harus dapat menunjukkan kartu ini pada saat pengambilan manfaat program. Ketidaksesuaian nomor Kartu Keluarga tidak membatalkan pengambilan manfaat program.
Kartu ini harus disimpan dengan baik. Kehilangan atau kerusakan kartu menjadi tanggungjawab Pemegang Kartu.
 Kartu tidak dapat dipindahtangankan.

CARA MENGGUNAKAN KARTU PERLINDUNGAN SOSIAL

Bagi Rumah Tangga Penerima Kartu Perlindungan Sosial, cara memanfaatkan KPS untuk mendapatkan Program RASKIN adalah sebagai berikut:

  • Rumah Tangga Sasaran membawa Kartu Perlindungan Sosial ke Titik Bagi.
  • Rumah Tangga Sasaran mengambil Beras RASKIN di Titik Bagi dengan menunjukkan Kartu Perlindungan Sosial.
  • Rumah Tangga Sasaran dapat membawa pulang 15 Kg Beras RASKIN setiap bulannya dengan harga tebus Rp. 1.600/Kg di Titik Bagi.
  • Khusus untuk bulan Juni, Juli dan September 2013 ada tambahan 15 Kg Beras RASKIN.

Tentang Program RASKIN

Program Subsidi Beras bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (Raskin) merupakan subsidi pangan yang diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan rentan sebagai upaya dari pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan sosial pada rumah tangga miskin dan rentan.

Program Raskin bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran (RTS) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras dan mencegah penurunan konsumsi energi. Selain berfungsi sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, Program Raskin juga berguna untuk mengendalikan inflasi melalui intervensi Pemerintah, dengan menetapkan harga beras bersubsidi sebesar Rp.1.600/kg, dan menjaga stok pangan nasional.

Pengeluaran Rumah Tangga miskin dan rentan sebagian besar (65%) digunakan untuk membeli bahan makanan. Beras, sebagai salah satu bahan makanan, merupakan komoditi utama dalam konsumsi Rumah Tangga miskin dan rentan, dengan proporsi sekitar 29% dari total pengeluaran. Kenaikan harga beras dapat meningkatkan jumlah penduduk miskin di Indonesia. Untuk itu, sangatlah penting menjaga daya beli Rumah Tangga miskin dan rentan agar tetap dapat memenuhi kebutuhan pangan terutama beras.

SUMBER DATA KPS

Data Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang digunakan untuk Kartu Perlindungan Sosial bersumber dari Basis Data Terpadu (BDT) yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Pendataan RTS telah dilakukan sebanyak tiga kali oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yaitu: Pendataan Sosial Ekonomi (PSE) pada tahun 2005, Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) pada tahun 2008, dan yang terakhir PPLS pada tahun 2011.

Dalam rangka meningkatkan keakuratan data RTS, metodologi pendataan RTS disempurnakan, yang mana penyempurnaan metodologi tersebut dikoordinasikan oleh TNP2K. Pendataan di lapangan untuk mencacah seluruh karakteristik Rumah Tangga sasaran dilakukan oleh BPS. Hasil pencacahan tersebut disampaikan kepada TNP2K untuk diolah sehingga menghasilkan 40% data Rumah Tangga dengan status sosial ekonomi terendah. Data tersebut kemudian dikelola sebagai Basis Data Terpadu (BDT).

Berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT), diputuskan bahwa KPS diberikan kepada 25% Rumah Tangga dengan status sosial ekonomi terendah. Sebagaimana diketahui, bahwa jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan pada bulan September 2012 adalah 11,66%. Maka, pemberian KPS tidak hanya mencakup mereka yang miskin namun juga mencakup mereka yang rentan.

Silakan klik Basis Data Terpadu (BDT) untuk informasi lebih lanjut.

Sumber : http://www.tnp2k.go.id  DAN http://blsm.posindonesia.co.id/kartu.php

Tebar Dakwah ….Cukup Klik Gambar

Download Doa Usai Shalat Fardhu (uji coba) file beda

Download Fatwa MUI


Download yg lainh di http://www.mui.or.id/index.php/fatwa-mui.html

Wakaf Al-Qur’an

Pengingat Hari ini

Marhaban Yaa Ramadan Mari kita isi bulan Ramadhan 1433 H dengan kegiatan yang penuh dengan amal ibadah untuk meraih insan yang fitri, serta mutaqin di akhir Ramadan

Translate to your language

Radio Online

Kajian.Net

Selamat

Daftar Isi

Slogan

Marquee Tag - http://www.marqueetextlive.com

doctor ratings" Jika kejujuran kita miliki ..Kebenaran pasti menang..Kebatilan pasti Tumbang"

IP

IP

Blog Stats

  • 1.871.620 hits

Pengunjung dari ……

free counters

Arsip Tulisan

Peta Visitor

Majalah berilmu sebelum beramal dan berdakwahatau versi cetak "Cukup Berlangganan"

Link Gambar

Admin

Image by FlamingText.com

Pingin klik sajaFlamingText.com

RSS Feed yang Tidak Diketahui

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS Hidayatullah.com

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS Arrohmah.com

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

Quick Counter

HTML hit counter - Quick-counter.net

Do’a Selepas Shalat