DAMPAK PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAMPAK PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Posted 28/02/2012
on:- In: Artikel | Kesehatan | Pendidikan
- Komentar Dinonaktifkan pada DAMPAK PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAMPAK PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Apakah yang dimaksud dengan NARKOBA?
Narkoba adalah kependekan dari kata-kata Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Berbahaya Lainnya.
PENGERTIAN NARKOBA
Istilah NARKOBA adalah singkatan dari NARkotika, psiKOtropika dan BAhan Adiktif lainnya. Pengertian lebih jelasnya adalah sebagai berikut :
a. NARKOTIKA adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
b. PSIKOTROPIKA adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
c. BAHAN ADIKTIF LAINNYA adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.
d. MINUMAN BERALKOHOL adalah minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian ataupun secara sintetis yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi destilasi atau fermentasi tanpa destilasi, maupun yang diproses dengan cara mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran minuman yang mengandung etanol.
PENGGOLONGAN NARKOBA
Karena bahaya ketergantungan, penggunaan, dan peredaran Narkoba diatur dalam Undang-Undang, yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Penggolongan jenis-jenis Narkoba berikut didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
A. Narkotika
1) Narkotika golongan I : berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan tidak digunakan untuk terapi (pengobatan). Contoh : heroin, kokain dan ganja. Putauw adalah heroin tidak murni berupa bubuk.
2) Narkotika golongan II : berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Digunakan pada terapi sebagai pilihan terakhir. Contoh : morfin, petidin dan metadon.
3) Narkotika golongan III : berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam terapi. Contoh : kodein.
B. Psikotropika
1) Psikotropika golongan I : amat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam terapi. Contoh : MDMA (ekstasi), LSD dan STP.
2) Psikotropika golongan II : kuat menyebabkan ketergantungan, digunakan amat terbatas pada terapi. Contoh : amfetamin, metamfetamin (shabu), fensiklidin dan ritalin.
3) Psikotropika golongan III : potensi sedang menyebabkan ketergantungan, banyak dipergunakan dalam terapi, Contoh : pentobarbital dan flunitrazepam.
4) Psikotropika Golongan IV : potensi ringan menyebabkan ketergantungan dan sangat luas digunakan dalam terapi, Contoh : diazepam, klobozam, fenobarbital, barbital, klorazepam, klordiazepoxide, dan nitrazepam (Nipam, Pil BK/KopIo, DUM, MG, Lexo, Rohyp, dll).
Jenis-jenis Narkoba
- Cannabis
1.1. Marijuana (herbal)
1.2. Hashish (resin)
1.3. Lain-lain
2. Opioid
2.1. Heroin
2.2. Opium
2.3. Lain-lain
3. Cocain
3.1. Powder
3.2. Crack
3.3. Lain-lain
4. Amphetamine type
4.1. Amphetamine
4.2. Methamphetamine
4.3. Ecstasy type
5. Sedative & Transquilizer
5.1. Barbiturate
5.2. Benzodiazepine
6. Hallucinogens
6.1. LSD
6.2. Ketamine
7. Solvents & Inhalants
8. Kelompok Obat Lain
DAMPAK/AKIBAT PENYALAHGUNAAN NARKOBA
A. Bagi Diri Sendiri
1) Fungsi otak dan perkembangan normal remaja terganggu, mulai dan ingatan, perhatian, persepsi, perasaan dan perubahan pada motivasinya.
2) Menimbulkan ketergantungan, over dosis, gangguan pada organ tubuh, seperti : hati, ginjal, paru-paru, jantung, lambung, reproduksi serta gangguan jiwa.
3) Perubahan pada gaya hidup dan nilai-nilai agama, sosial dan budaya, misalnya tindakan asusila, asosial bahkan anti sosial.
4) Akibat jarum suntik yang tidak steril dapat terkena HIV/AIDS, radang pembuluh darah, jantung, Hepatitis B dan C, Tuberculosis, Abses.
B. Bagi Keluarga
1) Orang tua menjadi malu, sedih, merasa bersalah, marah bahkan kadang-kadang sampai putus asa.
2) Suasana kekeluargaan berubah tidak terkendali karena sering terjadi pertengkaran, saling mempersalahkan, marah, bermusuhan, dll.
3) Uang dan harta benda habis terjual, serta masa depan anak tidak jelas karena putus sekolah dan menganggur.
C. Bagi Masyarakat
1) Lingkungan menjadi rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
2) Kriminalitas dan kekerasan meningkat.
3) Ketahanan kewilayahan menurun.