Berita
Seorang Guru Matematika dilarang Naik Haji
Sebuah berita yang mengejutkan ada seorang guru matematika muslim dilarang naik haji, dengan alasan kepergian naik haji tersebut tidak berkaitan dengan tugas profesinalitas seorang guru. Safoorah Khan namanya, dia mengajar di sebuah sekolah menengah Berkeley School District 87, sekitar 15 mil barat Chicago.
Sebagai sorang muslim yang taat dan telah mampu maka beliau berniat naik haji sesuai dengan rukun Islam ke lima yaitu naik haji bagi yang mampu. Safoorah Khan mengajukan cuti 3 minggu, namun pihak sekolah tidak mengabulkan, malah disuruh memilih dua alternative , pertama pilih pekerjaannya atau kedua , memilih kepercayaan agamanya. Artinya jika memilih agamanya maka dia harus hengkang dari pekerjaan mengajarnya. Akhirnya Safoorah Khan memilih agama.
Dia akhirnya berhenti dari pekerjaannya untuk naik haji ke Mekah dan kemudian mengajukan keluhan dengan AS Equal Employment Opportunity Commission (EEOC)
Dengan pelarangan ijin cuti maka sekolah melanggar Bab VII dari Undang-Undang Hak Sipil tahun 1964 dengan tidak cukup mengakomodasi praktik-praktik keagamaan Safoorah Khan Intinya adalah melanggar hak-hak sipil guru. Namun demikian pemerintahanya memperhatikan kasus ini, dengan cara melalui Departemen Kehakiman Amerika Serikat menggugat sekolah tersebut. Sudah dua kali gugatannya ditolak.
Kita tunggu perkembangan hasilnya. Mudah-mudahan Allah memberi rahmat-Nya untuk kaum muslimin di Negara yang mayoritas non muslim tersebut. Amin
Tinggalkan komentar