Dua TKI alami kekerasan, kerja lewat batas, bayaran minim di Malaysia
Posted 05/03/2012
on:- In: Berita
- Komentar Dinonaktifkan pada Dua TKI alami kekerasan, kerja lewat batas, bayaran minim di Malaysia
Lagi-lagi TKI di Malaysia mengalami kekerasan. Berita ini dibenarkan Kementerian Luar Negeri Indonesia tentang adanya laporan perlakuan tidak layak yang diterima oleh dua pembantu rumah tangga yang bekerja di Malaysia.
“Kami memang menerima laporan itu dan saat ini tengah mendalaminya,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Tatang Razak.
“Laporan yang kami dengar keduanya mengalami eksploitasi mereka disuruh bekerja lewat batas waktu yang ditentukan, dengan bayaran sangat minim juga sering disuruh mijitin majikan perempuannya hingga larut malam juga mengalami kekerasan.”
Laporan yang diterima oleh Kantor Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia mengatakan keduanya dipekerjakan dengan upah minimum dan waktu kerja yang tidak menentu.
Keduanya menurut laporan yang dihimpun oleh Wartawan BBC di Malaysia, Jeniffer Pak, bekerja untuk pejabat senior di lingkungan pemerintah negara jiran tersebut.
Sumber BBC Indonesia di lingkungan Kementerian Luar Negeri juga membenarkan bahwa pelaku merupakan pejabat tinggi di Malaysia.
Laporan tentang adanya peristiwa kekerasan ini terjadi hanya sebulan sebelum rencana pengiriman TKI ke Malaysia kembali di buka oleh Pemerintah Indonesia.
Namun sejauh ini tidak ada kepastian apakah laporan baru tentang kekerasan yang dialami oleh dua pembantu rumah tangga Indonesia ini akan membatalkan rencana pembukaan kembali pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Malaysia pada bulan depan.
“Itu akan kita lihat secara menyeluruh lagi kalau untuk rencana pembukaan kembali kan kita telah melakukan amandemen,” kata Tatang.
Tatang mengatakan ditengah proses pembukaan kembali pengiriman TKI ke Malaysia, pemerintah mengajukan sejumlah hal yang harus disepakati oleh pemerintah negara jiran itu.
“Di lapangan kita masih menemukan Malaysia tidak mau ada pencantuman gaji minimum dalam kontrak atau job order yang kita ajukan.”
“Kita berhak menentukan gaji perbulannya kalau mereka tidak mau berarti kan mereka ngga sanggup bayar dan jangan ambil.”
Sebelumnya sejumlah pihak di Indonesia meminta pemerintah tidak tergesa-gesa mencabut moratorium pengiriman tenaga kerja sektor pembantu rumah tangga ke Malaysia.
Laporan kekerasan dua pekerja wanita Indonesia ini merupakan yang pertama sejak kedua negara menandatangani perjanjian perlindungan kepada tenaga kerja Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia.