Marhenyantoz's Blog

DIPA tidak dambil, Masyarakat dirugikan

Posted on: 14/12/2012

  • In: Berita
  • Komentar Dinonaktifkan pada DIPA tidak dambil, Masyarakat dirugikan
Penyerahan DIPA :Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2013 kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi (kiri) di Istana Negara , Jakarta, Senin (10/12). Alokasi belanja negara dalam APBN 2013 sebesar Rp 1.683 triliun terdiri atas tiga kelompok besar yaitu belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 594,6 triliun, belanja non K/L Rp 559,8 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 528,6 triliun. (FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo)

Penyerahan DIPA :Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2013 kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi (kiri) di Istana Negara , Jakarta, Senin (10/12). Alokasi belanja negara dalam APBN 2013 sebesar Rp 1.683 triliun terdiri atas tiga kelompok besar yaitu belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 594,6 triliun, belanja non K/L Rp 559,8 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 528,6 triliun. (FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo)

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) atau dokumen lainnya yang dipersamakan dengan DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Kementerian Negara/Lembaga dan disahkan oleh Dirjen Pebendaharaan atau Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN). DIPA berfungsi sebagai dasar untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN serta dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.

DIPA yang dimaksud berlaku untuk satu tahun anggaran dan memuat informasi satuan-satuan terukur yang berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran. Selain itu, DIPA berfungsi sebagai alat pengendali, pelaksanaan, pelaporan, pengawasan, dan sekaligus merupakan perangkat akuntansi pemerintah. Pagu dalam DIPA merupakan batas pengeluaran tertinggi yang tidak boleh dilampaui dan pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

Artinya DIPA yang diberikan pemerintah pusat ke pemerintah daerah adalah sangat penting. Penyerahan DIPA yang dilakukan di Istana Negara oleh Presiden kepada Gubernur selaku Kepala daerah mestinya jadi prioritas Gubernur untuk menerimanya. Undangan yang disampaikan Kemendgri melalui fax jelas tidak boleh diwakilkan kepada wakil Gubernur. Kemendagri menganggap penting acara ini, sehingga Gubernurlah yang harus menerima. Sangatlah wajar kalau Presiden marah besar, ini sebuah pelecehan, menganggap enteng permasalahan.

Berbagai alasan bisa disampaikan Gubernur atas ketidakhadirannya di Istana, namun demikian masyarakat Indonesia tahu semua berita ini bagaimana loyalitas seorang Gubernur terhadap Presiden. Inilah kelemahan system pemerintahan daerah yang dipilih langsung oleh rakyatnya, Presiden tidak bisa memecat Gubernur.

Apa yang akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan fauzi terkait ketidakhadiran para Gubernur saat menerima DIPA di Istana. Setelah ditanya alas an ketidak hadiran mereka, sanksi apakah yang bisa diberikan kepada masing-masing Kepala daerah tersebut.

Jika sanksi yang diberikan Mendagri berupa penundaan penyerahan DIPA, maka pembangunan akan terbengkalai. Maka masyarakatlah yang akan dirugikan karena tidak bisa menikmati hasil pembangunan. Artinya masyarakat bisa protes, inilah yang perlu dijaga jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Tebar Dakwah ….Cukup Klik Gambar

Download Doa Usai Shalat Fardhu (uji coba) file beda

Download Fatwa MUI


Download yg lainh di http://www.mui.or.id/index.php/fatwa-mui.html

Wakaf Al-Qur’an

Pengingat Hari ini

Marhaban Yaa Ramadan Mari kita isi bulan Ramadhan 1433 H dengan kegiatan yang penuh dengan amal ibadah untuk meraih insan yang fitri, serta mutaqin di akhir Ramadan

Translate to your language

Radio Online

Kajian.Net

Selamat

Daftar Isi

Slogan

Marquee Tag - http://www.marqueetextlive.com

doctor ratings" Jika kejujuran kita miliki ..Kebenaran pasti menang..Kebatilan pasti Tumbang"

IP

IP

Blog Stats

  • 1.871.621 hits

Pengunjung dari ……

free counters

Arsip Tulisan

Peta Visitor

Majalah berilmu sebelum beramal dan berdakwahatau versi cetak "Cukup Berlangganan"

Link Gambar

Admin

Image by FlamingText.com

Pingin klik sajaFlamingText.com

RSS Feed yang Tidak Diketahui

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS Hidayatullah.com

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS Arrohmah.com

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

Quick Counter

HTML hit counter - Quick-counter.net

Do’a Selepas Shalat