Marhenyantoz's Blog

Sidang Ulang Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak

Posted on: 13/01/2013

  • In: Berita
  • Komentar Dinonaktifkan pada Sidang Ulang Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak
Foto Husni Mubarok (Aljazera)

Foto Husni Mubarok ( Sumber :Aljazera)

Mubarak dan Habib al-Adli, mantan menteri dalam negeri, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Juni tahun lalu . Kemudian keduanya mengajukan kasasi , hasilnya adalah Pengadilan telah memutuskan untuk menerima kasasi yang diajukan oleh terdakwa … dan perintah pengadilan ulang.  Namun demikian belum ada tanggal yang ditetapkan untuk memulai sidang mereka .

Mubarak 84 tahun, namun masih keren, sedang menjalani perawatan di sebuah RS militer setelah mengalami patah tulang rusuk karena  jatuh  .

Tebar Dakwah ….Cukup Klik Gambar

Download Doa Usai Shalat Fardhu (uji coba) file beda

Download Fatwa MUI


Download yg lainh di http://www.mui.or.id/index.php/fatwa-mui.html

Wakaf Al-Qur’an

Pengingat Hari ini

Marhaban Yaa Ramadan Mari kita isi bulan Ramadhan 1433 H dengan kegiatan yang penuh dengan amal ibadah untuk meraih insan yang fitri, serta mutaqin di akhir Ramadan

Translate to your language

Radio Online

Kajian.Net

Selamat

Daftar Isi

Slogan

Marquee Tag - http://www.marqueetextlive.com

doctor ratings" Jika kejujuran kita miliki ..Kebenaran pasti menang..Kebatilan pasti Tumbang"

IP

IP

Blog Stats

  • 1.871.622 hits

Pengunjung dari ……

free counters

Arsip Tulisan

Peta Visitor

Majalah berilmu sebelum beramal dan berdakwahatau versi cetak "Cukup Berlangganan"

Link Gambar

Admin

Image by FlamingText.com

Pingin klik sajaFlamingText.com

RSS Feed yang Tidak Diketahui

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS Hidayatullah.com

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS Arrohmah.com

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

Quick Counter

HTML hit counter - Quick-counter.net

Do’a Selepas Shalat