Keputusan Kenaikan BBM mungkin Kamis
Posted 27/03/2012
on:- In: Berita
- Komentar Dinonaktifkan pada Keputusan Kenaikan BBM mungkin Kamis
DPR kemungkinan baru dapat menyelenggarakan rapat paripurna untuk memutuskan apakah akan menyetujui permintaan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Kamis (29/3), karena alotnya pembahasan tentang hal ini dalam tubuh Badan Anggaran (Banggar).
Setelah rapat maraton digelar sejak akhir pekan lalu, rapat dengan melibatkan anggota Banggar dan pejabat pemerintah termasuk Menteri Keuangan dan menetri ESDM kembali digelar Senin (26/3) sejak pukul 1100 wib di ruang Banggar, DPR.
Saat rapat dihentikan menjelang Senin dini hari, pimpinan Banggar kepada sejumlah wartawan yang meliput mengisyaratkan makin banyak dukungan ke arah penaikan harga BBM, dalam bentuk pengubahan pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012. Pasal ini lah yang menjadi penghalang dinaikkannya harga BBM karena berisi perintah agar harga eceran BBM tak diubah.
Pasal ini pula lah yang kemungkinan akan menjadi bahan pemungutan suara dalam sidang paripurna nanti.
Dalam pembahasan Banggar diketahui akibat meroketnya harga minyak dunia, dua opsi APBN Perubahan yang muncul membawa konsekuensi naiknya subsidi.
Dengan kenaikan harga BBM hingga Rp1.500 dari harga Rp4.500 saat ini, maka pemerintah harus menggelontorkan subsidi sebesar Rp137 triliun. Opsi lain tanpa kenaikan harga BBM akan membawa dampak membengkaknya subsidi hingga Rp178 triliun, yang menurut Menteri keuangan akan jauh melebihi pagu defisit anggaran sebesar 3%.
Warga miskin dapat kompensasi kenaikan BBM
Pemerintah saat ini sedang menyiapkan rumusan jaminan bagi warga miskin yang terkena dampak kenaikan BBM. “RAPBNP (Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sedang disiapkan, yang sedang dibahas adalah kompensasi apa yang perlu diberikan untuk masyarakat bawah karena itu yang paling keras terdampak. Banyak sekali pilihannya,” kata Menteri ESDM, Jero Wacik