Marhenyantoz's Blog

Pernyataan Forkami Terkait GKI Yasmin

Posted on: 22/01/2012

  • In: Berita
  • Komentar Dinonaktifkan pada Pernyataan Forkami Terkait GKI Yasmin

Menanggapi pemberitaan yang semakin kencang menyudutkan tindakan Walikota Bogor pada GKI Yasmin di media massa, maka perlu dijelaskan kepada masyarakat luas sebagai berikut :

  1. Putusan Mahkamah Agung (MA) SUDAH DITAATI dan DIJALANKAN oleh Walikota Bogor, tanggal 8 maret 2011, namun tidak pernah diungkap oleh media (dengan sengaja) bahkan walikota disebut melawan hukum/mengabaikan putusan MA. Sehingga banyak orang yang tidak paham ikut mengatakan Walikota Bogor melanggar hukum. Putusan MA adalah soal Proses Pembekuan IMB GKI Yasmin pada tahun 2008. Jadi, putusan MA sama sekali BUKAN soal KEABSAHAN IMB GKI Yasmin.
  2. Bahwa Walikota BERHAK untuk membatalkan dan mencabut Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) tempat ibadah, berdasarkan UU no 32 tahun 2004 pasal 22 tentang stabilitas dan kewenangan kepala daerah. Maka, pencabutan IMB GKI Yasmin tgl 11 Maret 2011 sama sekali tidak ada kaitannya dengan putusan MA (yang sudah dijalankan walikota 3 hari sebelumnya)
  3. Tgl 1 Juni 2011, surat MA, no. 45/Td.TUN/VI/2011, POIN 5, MEMPERSILAHKAN GKI UNTUK MENGGUGAT WALIKOTA BILA merasa dirugikan karena IMB NYA DI CABUT. Artinya, MA tidak pernah memperkuat keabsahan IMB GKI Yasmin, justru malah memperkuat Pencabutan IMB GKI Yasmin, karena meminta GKI menggugat walikota jika merasa dirugikan.

Inilah beberapa point penting yang selama ini jarang diberitakan, dan karena opini di media massa selama ini cenderung sebelah pihak dan memberitakan yang tidak sesuai faktanya, maka kami buat situs http://www.forkami.com sebagai counter berita. Silahkan dibuka agar tahu masalah yang sebenarnya.

Bogor, 16 Januari 2012
Ketua Forum Komunikasi Muslim Indonesia

Ahmad Iman

http://www.eramuslim.com/berita/info-umat/pernyataan-forkami-terkait-gki-yasmin.htm

Tebar Dakwah ….Cukup Klik Gambar

Download Doa Usai Shalat Fardhu (uji coba) file beda

Download Fatwa MUI


Download yg lainh di http://www.mui.or.id/index.php/fatwa-mui.html

Wakaf Al-Qur’an

Pengingat Hari ini

Marhaban Yaa Ramadan Mari kita isi bulan Ramadhan 1433 H dengan kegiatan yang penuh dengan amal ibadah untuk meraih insan yang fitri, serta mutaqin di akhir Ramadan

Translate to your language

Radio Online

Kajian.Net

Selamat

Daftar Isi

Slogan

Marquee Tag - http://www.marqueetextlive.com

doctor ratings" Jika kejujuran kita miliki ..Kebenaran pasti menang..Kebatilan pasti Tumbang"

IP

IP

Blog Stats

  • 1.871.621 hits

Pengunjung dari ……

free counters

Arsip Tulisan

Peta Visitor

Majalah berilmu sebelum beramal dan berdakwahatau versi cetak "Cukup Berlangganan"

Link Gambar

Admin

Image by FlamingText.com

Pingin klik sajaFlamingText.com

RSS Feed yang Tidak Diketahui

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS Hidayatullah.com

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS Arrohmah.com

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

Quick Counter

HTML hit counter - Quick-counter.net

Do’a Selepas Shalat