Marhenyantoz's Blog

Alasan Larangan Mbonceng Ngangkang bagi Perempuan Aceh

Posted on: 03/01/2013

  • In: Berita
  • Komentar Dinonaktifkan pada Alasan Larangan Mbonceng Ngangkang bagi Perempuan Aceh

Peraturan mengenai larangan membonceng dengan posisi mengangkang di Lhokseumawe, Aceh bagi seorang wanita masih diperdebatkan masyarakat wanita Aceh, banyak yang kurang setuju dengan rencana tersebut. Berbagai kalangan di tanah air juga menyayangkan rencana tersebut.

Wacana tersebut  dilontarkan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya yang berencana mengeluarkan peraturan yang melarang perempuan duduk mengangkang saat dibonceng di atas sepeda motor. Termasuk saat dibonceng di atas motor perempuan di Lhokseumawe juga akan dilarang mengenakan celana jenis jeans. Bagaimana perempuan dengan pakai celana panjang ketat (legging) bagi perempuan, bukan celana jenis jeans? Kebijakan ini diwacanakan oleh Walikota Suaidi Yahya saat ceramah menyambut tahun baru 2013 di Lhokseumawe. Menurut Walikota, kebijakan ini sebagai bentuk pihaknya ingin melestarikan budaya di dalam masyarakat yang terancam hilang.

Bagi pemerintah daerah  di Aceh yang akan menerapkan syariat Islam tentulah sangat didukung rakyatnya, namun demikian tidak semua bisa diterima masyarakatnya. Ada hal-hal khusus yang menurut masyarakat yang tidak perlu diterapkan mengingat segi positif negatifnya.

Alasan

Diantara pertimbangan pemerintah daerah Aceh untuk melarang ngangkang bagi pembonceng sepeda motor adalah banyaknya masyarakat terutama laki perempuan bukan muhrimnya dibonceng sambil memeluk laki-laki pemboncengnya, dan melestarikan budaya. Tentu ini yang perlu dicari solusinya, bukan menggeneralisasikan permasalahan.

Pertimbangan lain adalah penerapan kaidah-kaidah kesopanan bagi seorang wanita apabila ngangkang dibonceng sepeda motor. Jika didaerah lain seorang perempuan  naik sepeda motor laki, terpaksa harus ngangkang. Tentu pandangan orang kurang simpati dengan orang ini lantaran naik motor laki. Namun bagi si perempuan tentu punya alas an lain mengapa harus naik motor laki. Bisa jadi kepepet tidak ada motor perempuan, atau sebab lain. Apakah ini harus di larang.

Jika ditinjau dari kenyamanan dan keselamatan dalam berkendara bagi pembonceng perempuan, tentu lebih dipilih ngangkang. Dari segi keseimbangan duduk ngangkang lebih nyaman bagi pembonceng karena tidak berat sebelah. Apalagi harus membawa anak-anaknya dibonceng diapit ibunya ditengah, posisi ngangkang lebih nyaman.

Sebaiknya  pemerintah daerah , DPRD mempertimbangkan keluhan masyarakat dengan mencari solusi mengatasi penyebab munculnya ide pelarangan pembomceng perempuan ngangkang. Ulama dan pemerintah jangan memaksakan diri memberlakukan larangan tersebut.

Tebar Dakwah ….Cukup Klik Gambar

Download Doa Usai Shalat Fardhu (uji coba) file beda

Download Fatwa MUI


Download yg lainh di http://www.mui.or.id/index.php/fatwa-mui.html

Wakaf Al-Qur’an

Pengingat Hari ini

Marhaban Yaa Ramadan Mari kita isi bulan Ramadhan 1433 H dengan kegiatan yang penuh dengan amal ibadah untuk meraih insan yang fitri, serta mutaqin di akhir Ramadan

Translate to your language

Radio Online

Kajian.Net

Selamat

Daftar Isi

Slogan

Marquee Tag - http://www.marqueetextlive.com

doctor ratings" Jika kejujuran kita miliki ..Kebenaran pasti menang..Kebatilan pasti Tumbang"

IP

IP

Blog Stats

  • 1.871.621 hits

Pengunjung dari ……

free counters

Arsip Tulisan

Peta Visitor

Majalah berilmu sebelum beramal dan berdakwahatau versi cetak "Cukup Berlangganan"

Link Gambar

Admin

Image by FlamingText.com

Pingin klik sajaFlamingText.com

RSS Feed yang Tidak Diketahui

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS Hidayatullah.com

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS Arrohmah.com

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

Quick Counter

HTML hit counter - Quick-counter.net

Do’a Selepas Shalat