MUNAS NU 2012 : Kembali ke Khittah Indonesia 1945
Posted 15/09/2012
on:- In: Berita
- Komentar Dinonaktifkan pada MUNAS NU 2012 : Kembali ke Khittah Indonesia 1945
Munas NU dan Konferensi Besar NU hari ini baru saja dimulai di Pondok Pesantren Kempek, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat. Kegiatan ini akan berlangsung hingga 17 September 2012 dengan mengambil tema besar ‘Kembali ke Khittah Indonesia 1945’.
Munas NU itu membahas berbagai persoalan yang dikelompokkan menjadi tiga kategori, yaitu
Pertama, masail diniyah maudluiyah yang berkenaan dengan rujukan dasar seperti konsep negara, hukum bentuk negara, kekayaan negara, pengalihan kekayaan negara, dan warga negara.
Kedua, masail diniyah qanuniyah yang berkaitan dengan perundang-undangan. Beberapa undang-undang yang akan dibahas antara lain RUU Pangan, UU Kewarganegaraan, UU BI, UU Penanaman Modal Asing, UU Air, UU Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), UU Sistem Pendidikan Nasional, UU Perguruan Tinggi, UU kewarganegaraan, UU Migas, dan UU Kedaulatan Pangan dalam hubungannya dengan kesejahteraan rakyat.
Ketiga, masail diniyah waqi’iyah atau isu-isu faktual, seperti hukum pilkada langsung dari perspektif Islam, hukuman mati bagi koruptor, kewajiban membayar pajak, hukum anak di luar nikah, hukum ekonomi rakyat, dan hukum pematokan keuntungan saham BUMN
Selain itu juga dibahas hukum pemberian sedekah, bahkan zakat, yang sebenarnya memiliki maksud politis di belakangnya yakni untuk meraih dukungan suara, apakah bisa dikategorikan sebagai politik uang yang di dalam hukum Islam disebut risywah atau suap.
Selamat bermusyawarah, Insya Allah diridhoi Allah SWT, yang akan menghasilkan keputusan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.