4 Daerah Yang Boleh Kumpul Kebo
Posted 23/03/2013
on:- In: Uncategorized
- Komentar Dinonaktifkan pada 4 Daerah Yang Boleh Kumpul Kebo
Para pakar hukum Indonesia sedang membahas RUU tentang Kumpul Kebo, memang alot juga rundingannya. MAklum saja kumpul kebo suatu hal yang banyak dilakukan masyarakat di Indonesia. Siapa pelakunya? Bisa orang miskin, orang kaya, orang ganteng, orang jelek rupa bisa aja melakukkanya. Bagaimana dengan para pejabat, para pakar hukum, cerdik pandai, bisa saja. Semuanya bisa saja melakukannya tinggal niat mereka masing-masing.
Namun pemerintah sekarang lagi membahas RUU nya agar kumpul kebo bisa diatasi. Mari kita dukung agar RUU tersebut benar-benar bisa diwujudkan. Walaupun ada beberapa daerah di tanah iar yang melegalkan kumpul kebo yaitu di Menado, Minahasa, Mentawai dan Bali mentolerir jika perempuan dan laki-laki tinggal satu atap tanpa hubungan perkawinan.
Ini alasannya di Minahasa, Kumpul kebo biasanya disebut baku piara . Perkawinan sendiri dalam masyarakat Minahasa dianggap sebagai ‘acara’ yang luar biasa, harus dirayakan dalam kemegahan, kalau bisa pesta 7 hari 7 malam. Nah ini memberatkan untuk pasangan-pasangan yang belum siap. Mereka yang sudah ‘ngebet’ atau terlanjur berbuat sesuatu sehingga sang wanita hamil, namun belum punya persiapan yang cukup, terpaksa kemudian hidup bersama tanpa ikatan perkawinan. Namun mereka yang hidup bersama tanpa ikatan perkawinan ini biasanya memisahkan diri, atau tinggal agak jauh dari lingkungan keluarga, atau kampung. Biasanya mereka akan tinggal di ladang atau kebun, sehingga disebut sebagai ‘orang kobong’.