Pokok-Pokok Akhlak Islami
Posted 25/12/2010
on:- In: Uncategorized
- Komentar Dinonaktifkan pada Pokok-Pokok Akhlak Islami
Pokok-Pokok Akhlak Islami,
(Dalam hal ini dibagi menjadi 15 , ditulis bersambung……)
1. Berlaku Benar
Sifat benar adalah akhlak islam yang diperintahkan Allah Swtkepada seorang muslim, Allah Swt.,berfirman dalam Surat At-Taubah 119. “ Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar”.
Bersabda rasulullah Saw : “Hendaklah kamu berlaku benar, karena sifat benar akan membawa kepada kebaikan, dan sesungguhnya kebaikan itu akan membimbing masuk surga, seseorang yang selalu berlaku benar, dan bersungguh-sungguh untuk selalu benar, sampai ia dituliskan di sisi Allah sebagai Shiddiq (hamba yang sangat benar)”.(HR. muslim)
2. Jujur Menunaikan Amanah
Menunaikan amanah kepada ahlinya adalah akhlak islam yang diperintahkan Allah kepada setipa muslim, sesuai dengan firman Allah yang artinya :” Sesungguhnya Allah menyuruh kami menggembalikan semua amanah kepada yang berhak menerimannya “ (QS. An-Nisaa : 53)
Nabi Muhammad Saw dahulu dikenal dikalangan kaumnya dengan gelar “al Amin” (orang yang jujur). Oleh sebab itu mereka selalu mempercayakan harta mereka kepadanya.
Ketika Allah mengijinkan hijrah ke Madinah karena kerasnya intimidasi dari orang-orang musyrikin terhadapnya dan kaum muslimin, beliau baru hijrah setelah mengembalikan semua harta benda yang dititipkan kepada semua pemiliknya, padahal mereka adalah orangorang kafir. Walaupun demikian Islam tetap memerintahkan mengembalikan semua amanah kepad pemiliknya.
3. Menepati Janji
Diantara akhlak Islam yang agung adalah menepati janji. Allah Swt berfirman yang artinya “ Dan tepatilah janji, kaerna janji itu Akan dimintai pertanggung jawabannya). QS Al Asraa:34dan 34). Dan Allaw swt berfirman juga tang artinya : “Yaitu orang-orang yang mempati janji, dan mereka tiada menghianati perjanjian.
Menyalahi janji adalah salah satu sifat orang munafi’k yang disebutkan Nabi Saw.
Sumber : Inilah Islam oleh Dr. Ahmed Al-Mazyad dan Dr. Adil Asy-shddy