Marhenyantoz's Blog

Inilah Suap yang Dibolehkan Agama

Posted on: 06/09/2012

  • In: Islam
  • Komentar Dinonaktifkan pada Inilah Suap yang Dibolehkan Agama

Diriwayatkan dari Abdullah bin Amru, ia berkata, “Rasulullah melaknat pemberi suap dan penerima suap.” (HR Ahmad, Adu Daud, Ibnu Majah, Tirmizi, al-Hakim, dan al-Baihaqi). Para ulama bersepakat, suap-menyuap diharamkan dan merupakan dosa besar yang pelakunya mendapatkan laknat dari Rasulullah.

Allah SWT menegaskan hal itu dalam Alquran, “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan ber buat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS al- Baqarah [2]: 188).

Dalam ayat lain Allah menyatakan, “Mengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendeta mereka tidak melarang mereka mengucap kan perkataan bohong dan memakan yang haram? Sesungguhnya, amat buruk apa yang telah mereka kerjakan itu.” (QS al-Maidah [5]: 63). Imam al-Thabari dalam tafsirnya menjelaskan, yang dimaksud memakan yang haram dalam ayat di atas adalah risywah (suap-menyuap).

Adapun yang dibolehkan oleh jumhur ulama adalah memberikan suap untuk mendapatkan haknya atau untuk mencegah kezaliman atas dirinya. Dan, ini hanya dibolehkan bagi yang memberi, sedangkan bagi yang menerima suap tersebut maka hukumnya tetap haram dan tidak ada seorang pun ulama yang membolehkannya.

Syarat-syarat

Jadi, syarat untuk dibolehkannya seseorang membayar suap kepada seseorang.

Pertama, dia membayarnya untuk mendapatkan haknya atau untuk mencegah kezaliman atas dirinya sedangkan jika ia membayarnya untuk mengambil yang bukan haknya, itu merupakan dosa besar.

Kedua, tidak ada jalan lain untuk mendapatkan hak atau mencegah kezaliman itu kecuali melalui suap tersebut.

Sebagai umat Islam yang menjadikan Alquran dan sunah Nabi Muhammad SAW sebagai pegangan hidup kita, tentunya kita selalu mengembalikan segala sesuatu kepada keduanya agar hidup kita selamat di dunia dan di akhirat. Bukan sebaliknya, mengacu pada pendapat orang bertentangan dengan keduanya.

Selama pendapat para ulama itu ada dalilnya dan tidak bertentangan dengan Alquran dan sunah, kita boleh mengikutinya, tapi sebaliknya, jika bertentangan, kita tidak boleh mengikutinya. Para ulama Islam juga selalu menegaskan bahwa umat Islam harus selalu berpegangan kepada Alquran dan sunah.

Imam Syafii mengatakan, “Jika suatu hadis itu sahih, itulah mazhabku.”

Dan, Imam Malik menegaskan, “Setiap orang ucapannya bisa diambil atau ditinggalkan, kecuali orang yang ada di dalam kubur ini sambil menunjuk ke arah kuburan Nabi Muhammad SAW.”

Wallahu a’lam bish shawab.
Sumber : daaruttauhiid

Tebar Dakwah ….Cukup Klik Gambar

Download Doa Usai Shalat Fardhu (uji coba) file beda

Download Fatwa MUI


Download yg lainh di http://www.mui.or.id/index.php/fatwa-mui.html

Wakaf Al-Qur’an

Pengingat Hari ini

Marhaban Yaa Ramadan Mari kita isi bulan Ramadhan 1433 H dengan kegiatan yang penuh dengan amal ibadah untuk meraih insan yang fitri, serta mutaqin di akhir Ramadan

Translate to your language

Radio Online

Kajian.Net

Selamat

Daftar Isi

Slogan

Marquee Tag - http://www.marqueetextlive.com

doctor ratings" Jika kejujuran kita miliki ..Kebenaran pasti menang..Kebatilan pasti Tumbang"

IP

IP

Blog Stats

  • 1.871.619 hits

Pengunjung dari ……

free counters

Arsip Tulisan

Peta Visitor

Majalah berilmu sebelum beramal dan berdakwahatau versi cetak "Cukup Berlangganan"

Link Gambar

Admin

Image by FlamingText.com

Pingin klik sajaFlamingText.com

RSS Feed yang Tidak Diketahui

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS Hidayatullah.com

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS Arrohmah.com

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

Quick Counter

HTML hit counter - Quick-counter.net

Do’a Selepas Shalat