JAM MENGAJAR GURU SECARA ONLINE DIHITUNG REGULER
Posted 22/11/2013
on:- In: Berita | Pendidikan
- Komentar Dinonaktifkan pada JAM MENGAJAR GURU SECARA ONLINE DIHITUNG REGULER
Kabar gembira bagi guru-guru yang bersertifikasi di Tanah Air. Kabar gembira ini datang dari Kemendikbud tentang beban kerja guru yang berkewajiban mengajar 24 jam wajib tatap muka. Banyak kasus di berbagai sekolah karena jumlah rombel kecil, sedangkan guru-guru berlebih di brbagai gurumata pelajaran. Sehingga berakibat jumlah jam mengajar wajib kurang memenuhi syarat 24 jam /minggu. Hal ini menimbulkan masalah tentang syarat kenaikan pangkat , tunjangan sertifikasi tidak cair dsb.
Kemendikbud barangkali melihat permasalahan ini mencoba mengatasi dengan membuat terobosan bagaimana guru tetap bisa mengajar dan memenuhi jam wajibnya walaupun tidak bertatap muka di kelas namun jumlah jam wajibnya terpenuhi.
Tantangan bagi seorang guru dengan program yang sedang digodok oleh Kemendikbud ini adalah SDM guru dalam bidang IT masih sangat rendah. Bagi guru-guru yang terbiasa menggunakan IT di sekolah pasti sudah mengenal baik siapa guru di sekolahnya yang melek IT. Hanya beberapa orang guru terbiasa menggunakan Komputer/Laptop untuk menunjang proses pembelajaran di kelasnya. Apalagi berbagai penunjang pembelajaran yang harus menggunakan sofwere tertentu, mesti download dulu dari internet, kemudian mengembangkannya, dan menerapkan untuk pembelajaran. Ini sebuah tantangan bagi guru untuk lebih banyak belajar di bidang IT,walaupun dasar pendidikan atau bidang study yang diampunya jauh dari IT.
Sebelum program ini diguLirkan oleh pemerintah sebaiknya guru-guru mengawali dengan belajar IT, latihan menggunakan interNet, memiliki email, belajar membuat blog, mengisi blog untuk pembelajaran, KIRIM TUGAS ONLINE,dsb. Berusaha lebih awal dari diiri sendiri walaupun harus berkorban dengan waktu biaya (beli modem, sewa di warnet , lewat HP) jika di sekolah belum ada fasilitas internet secara gratis.
Berikut berita yang saya copas : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menerapkan terobosan baru. Para guru yang aktif mengajar secara online atau melalui dunia maya, akan dihitung seperti dosen reguler atau tatap muka. Penetapan standarisasi pembelajaran dunia maya akan ditetapkan.
Masuknya penilaian pembelajaran via dunia maya ini merupakan gagasan dari Pusat Teknologi dan Komunikasi (Pustekkom) Kemendikbud. Kepala Pustekkom Ari Santoso mengatakan, perhitungan aktivitas pembelajaran virtual itu berlaku untuk guru di jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi (dosen). “Perkembangannya sekarang, sedang dimatangkan landasan hukumnya,” kata dia.
Landasan hukum yang sedang disusun bisa berupa peraturan menteri atau lainnya. Ari mengatakan tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan keseriusan pembelajaran melalui dunia maya.
Dia mengatakan bahwa aktivitas pembelajaran virtual sudah sangat tinggi. Sekolah-sekolah yang sudah tersambung dengan koneksi jaringan pendidikan nasional (jardiknas) juga terus tumbuh hingga di pelosok Indonesia. Bahkan jaringan pembelajaran online ini juga menyasar sekolah-sekolah anak Indonesia yang di luar negeri.
Pada prakteknya saat ini, guru yang melakukan pembelajaran via online biasanya guru-guru reguler atau guru kelas tatap muka. Dalam pengembangannya nanti, bisa jadi aka nada guru khusus yang mengajar via online.
Sistem mengajar online yang akan dihitung seperti tatap muka, juga belum ditetapkan. Apakah sekedar chatting dengan murid melalui situs jejarang sosial sudah dihitung sebagai beban mengajar atau belum, juga akan segera ditetapkan.
Ari mengatakan sistem perhitungan mengajar online yang dihitung seperti mengajar tatap muka bakal disambut guru dengan antusias. Sebab saat ini banyak guru yang kekurangan jam mengajar. Ketentuan beban jam mengajar adalah sebesar 24 jam tatap muka per pekan.
Bagi guru yang sudah bersertifikat, kekurangan jam mengajar tentu sangat merugikan. Pasanya tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi mereka baru bisa cari, jika memnuhi beban mengajar tersebut. “Regulasi penghitungan jam belajar online ini tentu akan segera kita matangkan,” paparnya.
Kemendikbud tidak ingin kualitas pembelajaran online justru menurun dengan penghitungan itu. Sampai saat ini Kemendikbud belum mengeluarkan data jumlah guru yang aktif mengajar secara online.
Sumber : Fisika66