Marhenyantoz's Blog

Ahmadiyah Lebay

Posted on: 10/02/2011

Ahmadiyah Lebay . Istilah lebay dapat berarti berlebihan. Kata lebay bukan bahasa baku. Kata-kata lebay dapat digunakan untuk mencemooh suatu tindakan yang terkesan berlebihan, terlalu dibuat-buat dan melebihi batas hal-hal yang normal.

Bahasa gaul kalangan anak muda ini sering diucapkan pada orang atau beberapa orang atau suatu tindakan yang dilakukan oleh kalangan tertentu yang mengisyaratkan tindakan atau perbuatan yang berlebihan.

Berita-berita di media massa acapkali memberitakan suatu topic tertentu dengan bumbu-bumbu yang sangat beragam, akibatnya berita yang disampaikan seperti didramatisir. Mestinya berita-berita yang actual diberitakan apa adanya.

Jika dilihat isi berita atau makna yang dikandungnya sebenarnya sangatlah sederhana. Namun demikian agar menggiring si pembaca lebih terkesan, dan dapat menyimpulkan suatu berita yang dibacanya.

 

Dengan penafsiran si pembaca, akan mendapatkan kesimpulan yang berbeda-beda, tergantung kompetensi atau kemampuan intelektualnya dalam mencerna isi berita tersebut. Akibatnya kesimpulan yang dia dapat akan disampaikan pada orang lain memberikan kesan suatu kasus atau berita tersebut menjadi heboh.

Jika ditinjau dari sudut pandang agama Islam maka sifat lebay (dalam Islam = ghuluw dan tanathu’) atau berlebihan tadi tidak akan membawa dampak yang positif dan justru banyak negatifnya. Sifat yang demikian dapat merugikan diri sendiri atau orang lain atau kelompok lain. Celakalah orang-orang yang suka berlebihan, kata Rasulullah saw..

Dalam Islam sangatlah ditekankan sikap tawasuth, dengan makna keseimbangan atau proporsional. Penyampaian susuai apa adanya.

Kita ambilkan contoh kasus Ahmadiyah, diawali dari si Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908) pada tahun 1889 di satu desa kecil yang bernama Qadian, Punjab, India. Mirza Ghulam Ahmad mengaku sebagai Mujaddid, al Masih dan al Mahdi. Kemudian dilanjutkan lagi oleh para pengikutnya hingga sekarang melalui para kalifahnya .

Khalifah Ahmadiyah Qadiyan

  1. Hadhrat Hakim Maulana Nur-ud-Din, Khalifatul Masih I, 27 Mei 1908 – 13 Maret 1914
  2. Hadhrat Alhaj Mirza Bashir-ud-Din Mahmood Ahmad, Khalifatul Masih II, 14 Maret 1914 – 7 November 1965
  3. Hadhrat Hafiz Mirza Nasir Ahmad, Khalifatul Masih III, 8 November 1965 – 9 Juni 1982
  4. Hadhrat Mirza Tahir Ahmad, Khalifatul Masih IV, 10 Juni 1982 – 19 April 2003
  5. Hadhrat Mirza Masroor Ahmad, Khalifatul Masih V, 22 April 2003 – sekarang

Karena sifat berlebihan tadi maka munculah penafsiran yang berbeda-beda. Akibatnya Ahmadiyah terbagi menjadi dua pandangan yang berbeda.

 

  1. Ahmadiyah Qadian, di Indonesia dikenal dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (berpusat di Bogor), yakni kelompok yang mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang mujaddid (pembaharu) dan seorang nabi yang tidak membawa syariat baru.
  2. Ahmadiyah Lahore, di Indonesia dikenal dengan Gerakan Ahmadiyah Indonesia (berpusat di Yogyakarta). Secara umum kelompok ini tidak menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, melainkan hanya sekedar mujaddid dari ajaran Islam

Dimana letak Lebay Ahamadiyah ? diantaranya :

  1. Mengatasnamakan Islam namun tidak menerapkannya secara keseluruhan
  2. Menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi
  3. Mirza Ghulam Ahmad mengaku sebagai  Mujaddid, al Masih dan al Mahdi
  4. Al Qura’an yang dipedomani tidak Asli (contoh Al Kautsar, Tafseer al kabir ) atau tafseer lainnya

The Holy Quran Tafsir Kabir (Tafsir Besar)[4],  the Holy Quran Tafsir Saghir (Tafsir Kecil)[5] (di indonesia dikenal Al-Quran dengan Terjemahan dan Tafsir Singkat, suntingan Malik Ghulam Farid, terbitan Jemaat Ahmadiyah Indonesia)

Untuk itu mari kita tekankan sifat-sifat tawasuth, proporsional. Kita bisa mengambil hikmah dari kasus Ahmadiyah ini, semua jadi repot dibuatnya. Banyak korban harta jiwa yang diakibatkan oleh katakan oknum yang berada dalam Ahmadiyah. Ahmadiyah telah merepotkan berbagai kalangan di Malaysia, Brunei Darusalam, makanya Negara-negara ini melarang Ahmadiyah.  Itulah hebatnya Ahmadiyah, dengan sikapnya telah menyebar di 185 negara di dunia.

Jjka  Ahmadiyah di Eropa Liga Muslim Dunia melangsungkan konferensi tahunannya di Makkah Al-Mukarramma Saudi Arabia dari tanggal 14 s.d. 18 Rabbiul Awwal 1394 H (6 s.d. 10 April 1974) yang diikuti oleh 140 delegasi negara-negara Muslim dan organisasi Muslim dari seluruh dunia. Deklarasi Liga Muslim Dunia – Tahun 1974 (Rabita al-Alam al-Islami)

Qadianiyah atau Ahmadiyah : adalah sebuah gerakan bawah tanah yang melawan Islam dan Muslim dunia, dengan penuh kepalsuan dan kebohongan mengaku sebagai sebuah aliran Islam; yang berkedok sebagai Islam dan untuk kepentingan keduniaan berusaha menarik perhatian dan merencanakan untuk merusak fondamen Islam.

Akankah Indonesia meniru sikap Negara tetangga kita Malaysia, Brunei Darusalam, dll ?

Tebar Dakwah ….Cukup Klik Gambar

Download Doa Usai Shalat Fardhu (uji coba) file beda

Download Fatwa MUI


Download yg lainh di http://www.mui.or.id/index.php/fatwa-mui.html

Wakaf Al-Qur’an

Pengingat Hari ini

Marhaban Yaa Ramadan Mari kita isi bulan Ramadhan 1433 H dengan kegiatan yang penuh dengan amal ibadah untuk meraih insan yang fitri, serta mutaqin di akhir Ramadan

Translate to your language

Radio Online

Kajian.Net

Selamat

Daftar Isi

Slogan

Marquee Tag - http://www.marqueetextlive.com

doctor ratings" Jika kejujuran kita miliki ..Kebenaran pasti menang..Kebatilan pasti Tumbang"

IP

IP

Blog Stats

  • 1.871.620 hits

Pengunjung dari ……

free counters

Arsip Tulisan

Peta Visitor

Majalah berilmu sebelum beramal dan berdakwahatau versi cetak "Cukup Berlangganan"

Link Gambar

Admin

Image by FlamingText.com

Pingin klik sajaFlamingText.com

RSS Feed yang Tidak Diketahui

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS Hidayatullah.com

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS Arrohmah.com

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

Quick Counter

HTML hit counter - Quick-counter.net

Do’a Selepas Shalat