Gabungkan Zona Waktu Indonesia, Waktu Beribadah Tidak Ikut Berubah
Posted 13/03/2012
on:Pemerintah punya rencana penyatuan zona waktu di Indonesia menjadi GMT +8. Jadi, tidak akan ada lagi Waktu Indonesia bagian Barat (WIB), Tengah (WITA) ataupun Timur (WIT). Penyatuan itu menjadikan waktu di Indonesia sama dengan Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Philipina, dan sebagian besar Australia.
Bagi masyarakat awam tentang pembagian waktu ini, mungkin akan mengatakan “aneh”. Dipastikan akan menimbulkan berbagai ragam pendapat, baik yang pro dan kontra. Ternyata penyatuan waktu di suatu wilayah/Negara banyak terjadi. Indonesia sendiri sudah pernah terjadi beberapa kali penyatuan waktu. Bagaimana dengan pendapat masyarakat waktu itu? Tentu akan beragam pendapatnya, ini disebabkan informasi sulit diperoleh masyarakat, baik melalui media masa cetak dan elektronik. Sedangkan jaman sekarang ini akses informasi bisa diperoleh masyarakat setiap saat, dimana saja dan kapan saja dengan cepat.
Pembagian zona waktu di Indonesia sudah beberapa kali berubah. Pada masa penjajahan 1932 wilayah Indonesa dibagi menjadi enam zona waktu. Kemudian sesudah kemerdekaan pada 1947 diubah menjadi tiga zona waktu. Tetapi pada 1950 diubah lagi menjadi 6 zona waktu yang membagi Sumatera menjadi dua zona waktu. Pada tahun 1963 kembali diubah menjadi tiga zona waktu dengan memasukkan Kalimantan secara utuh sebagai zona waktu Indonesia Tengah.
Pembagian waktu yang saat ini berlaku didasarkan pada Keppres 41/1987 yang mulai berlaku sejak 1 Januari 1988. Perubahan terakhir tersebut mengubah Kalimantar Barat dan Kalimantan Tengah menjadi Waktu Indonesia Barat dan Bali menjadi Waktu Indonesia Tengah. Prinsip yang digunakan pada tahun 1963 bahwa suatu pulau tidak terbagi zona waktunya terpaksa terabaikan, dengan membagi Kalimantan menjadi dua zona waktu. Makalah Tdjamaluddin Wilayah Waktu Indonesia-Revisi
Penyatuan waktu ini didasarkan banyak pertimbangan yang berasal dari hasil kajian, penelitian, dari berbagai bidang. Sampai sekarangpun masih dimatangkan oleh pemerintah, sehingga tinggal menunggu waktu kapan penyatuan waktu yang selama ini dibagi 3 bagian waktu menjadi 1 waktu, sehingga wilayah Indonesia menjadi GMT + 8.
Kita lihat beberapa alasan penggabungan waktu tersebut :
- Salah satunya di dasari oleh pertanyaan kenapa pembangunan di kawasan Indonesia Timur selalu berjalan lambat.
- E-education atau penyebaran informasi melalui televisi juga lebih merata
- Tercipta satu zona pasar yang sangat besar karena GMT+8 melingkupi banyak negara. Sehingga dalam memulai perdagangan bisa dilakukan serempak.
- Waktu shalat kaum muslimin tidak ada perubahan. Sebab, waktu salat maupun puasa mengacu pada bulan dan matahari. Meski nantinya dibeberapa waktu ada yang lebih cepat jadwal salatnya, tetap melihat posisi matahari. (“Waktu salat ditentukan matahari. Jadi akan tetap sama,” kata Menteri Agama, Suryadharma Ali, di VVIP Room, Jakarta Convention Centre (JCC), Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (12/3/2012) seperti diberitakan detiknews)
- Penghematan jam kerja, dengan demikian akan menghemat keuangan Negara yang diperuntukkan untuk belanja pegawai pemerintah.
Pemilihan zona waktu harus dipertimbangkan dengan baik, karena berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat. Dampaknya antara lain:
- Dampak sosial politik
Zona waktu disatukan atau disederhanakan agar koordinasi nasional lebih mudah. Misalnya, RR China
(4 zona disatukan), India & Malaysia (1,5 zona disatukan), Rusia (menyederhanakan 11 jadi 9 zona waktu).
2. Dampak ekonomis terkait penghematan energi dan efisiensi jam kerja AS: 4 zona waktu dipertahankan agar daylight saving time lebih efektif
3. Dampak psikologis dan biologis masyarakat
Aktivitas kerja mulai sesudah matahari terbit, lunch time (+shalat dhuhur bagi Muslim) sekitar tengah hari matahari.
Baca di : padang-today , tdjamaluddin,