Jual Beli UU di DPR
Posted 18/11/2011
on:Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali disorot masyarakat, secara bertubi-tubi dan tak akan pernah berhenti dikritik, saran, sanjungan , hujatan terhadap DPR. Masyarakat Indonesia juga harus memikirkan nasib sanak saudara kita yang ada di sana. Dalam gedung DPR tersebut ribuan orang secara langsung menggantungkan nasib hidupnya disana, cari makan, cari penghasilan, cari hidup, cari kekayaan, cari popularitas, cari sensasi, cari keadilan di gedung tersebut. Orang-orang tersebut bisa terdiri dari tukang sapu, tukan tanda tangan absen,tukang kebun, tukang pel, tukang ketik, tukang nyetir mobil, tukang nyetir kasus, tukang parkir, tukang membuat minum, tukang tipu, operator (genset, computer,sound, dll), sekretaris, anggota dewan, para ketua fraksi, ketua komisi, ketua dewan dll.
Pasalnya tidak semua anggota dewan jelek semua, masih banyak anggota dewan yang jujur, tekun, tegas, disiplin. Yang perlu mendapat tekanan dari rakyat adalah para anggota dewan yang tidak memiliki kinerja yang baik, tidak semangat, tidak loyal, tak punya etika, kedisiplinan kurang, tidak jujur.
Seperti yang diberitakan adanya jual beli UU di DPR membuat rakyat Indonesia tambah dibuat sengsara batinnya, soal sengsara nasib karena miskinya, terasa sudah biasa. Sudah berjuang maksimal menuntut agar puluhan juta rakyat miskin di Indonesia ini terangkat nasibnya menjadi lebih baik, namun belum ada hasil. Berbagai macam cara diusahakan untuk mendapatkan pekerjaan, mendapatkan penghasilan yang cukup, namun tetap tidak mendapatkan apa yang diinginkan. Alangkah mudahnya para anggota dewan mendapatkan hasil bermilyar-milyar hanya dengan jual beli pembahasan pasal-pasal UU.
Ada empat contoh kasus yang diungkap :
Pertama, Lima orang yang dihukum karena mengeluarkan dana Yayasan BI sebesar Rp100 miliar untuk mengegolkan Undang-Undang Bank Indonesia. “Yang Rp68 miliar untuk pengacara, yang Rp31 miliar untuk DPR.
Kedua yaitu, Rp1,5 miliar Dana Abadi Umat yang dibayarkan ke DPR untuk mengegolkan UU Wakaf. Rp1,5 miliar Dana Abadi Umat untuk bayar DPR
Ketiga, tentang mafia anggaran yang diungkap oleh politikus Partai Amanat Nasional Wa Ode Nurhayati bahwa ada calo anggaran APBNP yang dipotong setiap proyek sebesar enam persen.
Keempat, kasus suap terkait Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang sekarang mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Sumber : Viva