Marhenyantoz's Blog

Soal Ruyati: “Supremasi Hukum di Atas Segalanya”

Posted on: 24/06/2011

  • In: Berita
  • Komentar Dinonaktifkan pada Soal Ruyati: “Supremasi Hukum di Atas Segalanya”

Terkait kasus Ruyati yang dihukum PANCUNG di Arab Saudi karena membunuh majikannya, masyarakat Indonesia banyak menyayangkan sikap pemerintah Indonesia yang tidak cepat tanggap atas kasus Ruyati. Ini bisa dilihat dari keterlambatan informasi yang diterima oleh pihak keluarga maupun masyarakat Indonesia. Setelah pelaksanaan hukum pancung dilaksanakan barulah informasi tersebut sampai ke Indonesia.

Inilah yang disayangkan, mengapa sebelum dilaksanakan hukum pancung sampai pemerintah Indonesia apalagi pihak keluarga tidak mendapatkan informasi hal kapan akan dilaksanakan hukum pancung tersebut.

Setelah kejadian terjadi barulah semua masyarakat Indonesia termasuk pemerintah, para pengamat, pemerhati masalah TKW, LSM dan sebagainya banyak berkomentar, mengkritik, memberi masukan dsb.

Barulah Pemerintah Indonesia melalui Presiden dan mentrinya memberi penjelasan terkait Kasus Ruyati. Berikut beritanya yang diambil dari Yahoo News

Presiden Yudhoyono, Kamis (23/6) pagi, menjelaskan soal kasus Ruyati binti Satubi, tenaga kerja Indonesia yang dihukum mati karena membunuh majikannya di Saudi Arabia. Presiden menyatakan keprihatinan, juga kecaman terhadap Kerajaan Saudi Arabia yang dinilai melanggar norma hubungan internasional.

Namun, soal tindakan hukum terhadap Ruyati, sikap pemerintah, seperti tergambar dalam pernyataan Presiden: “Jawaban saya, supremasi hukum di atas segalanya.”

Yudhoyono mengatakan, tiap negara memiliki sistem hukum, termasuk adat istiadat dan budaya. Kata Presiden, sebagaimana ia meminta warga negara lain yang tinggal di Indonesia menghormati sistem hukum, adat istiadat dan budaya kita, maka warga negara kita yang hidup di negara lain juga wajib melakukan itu.

Presiden Yudhoyono mengaku juga kerap menerima permintaan baik langsung, tidak langsung, juga tertulis maupun tak tertulis, untuk meringankan hukuman mati terhadap warga negara lain di Indonesia. “Hampir semua permintaan itu saya tolak. Ini demi keadilan,” kata Yudhoyono.

Dalam konferensi pers di kantor kepresidenan itu, Yudhoyono membuka penjelasan, lalu dilanjutkan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, dan ditutup lagi oleh Presiden.

Tiga menteri ini adalah anggota tim terpadu untuk evaluasi soal ketenagakerjaan yang dibentuk Presiden tiga bulan lalu.

Yudhoyono mengaku menyimak dan mengikuti berbagai pendapat di media massa dan ruang publik, dan menengarai ada pendapat bahwa pemerintah tidak berbuat apa-apa. “..dikatakan Ruyati korban kezaliman dan katanya tidak bersalah. Benarkah itu semua? Oleh karena itulah saya memandang perlu hari ini menyampaikan penjelasan yang lebih utuh, lebih obyektif, lebih terbuka,” kata Presiden, sebelum memerintahkan tiga menteri memberi penjelasan.

Penjelasan Menteri Luar Negeri
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengakui bahwa pemerintah memang tidak mendapatkan pemberitahuan mengenai pelaksanaan hukuman mati terhadap Ruyati. Padahal, pemerintah telah melakukan pendampingan terhadap Ruyati sejak Februari 2010. “Kami mengecam eksekusi tanpa pemberitahuan oleh pemerintah Arab, yang bertentangan dengan hukum internasional,” kata dia.

Proses hukum di Arab Saudi disebutnya tidak transparan. Menurut catatan lembaga internasional, akses kedutaan terhadap pengacara dan jadwal eksekusi sangat terbatas. Ruyati dihukum mati saat proses pengampunan kepada keluarga masih dimintakan. Hanya keluarga dan ahli waris yang bisa memberikan pengampunan — bahkan Raja Arab pun tak bisa.

“Meskipun seluruh elemen bangsa sedih tapi kita tak bisa abaikan fakta bahwa almarhum telah mengakui secara gamblang, membunuh ibu majikannya pada 12 Januari 2010,” kata Marty. Pengakuan Ruyati itulah yang membuat proses persidangan berlangsung kilat. Misalnya, pengadilan tingkat pertama hanya berlangsung dua kali karena terdakwa telah mengaku.

Marty menyebut contoh hukuman mati bagi warga negara lain yang juga gagal diintervensi kepala negaranya, seperti yang terjadi pada enam warga Filipina pada 2001-2008. “Ini bukan pembenaran tapi penyampaian fakta,” kata Marty.

Pemerintah enggan dibandingkan dengan masa pemerintahan sebelumnya yang berhasil menyelamatkan Zainab binti Zuhri dari hukuman mati pada tahun 1999. “Tanpa mengecilkan kontribusi dua pemerintahan terdahulu, perlu dipahami bahwa saat itu hukuman mati Zainab memang sedang masa penundaan karena korban punya anak berusia satu tahun,” kata Marty.

Penjelasan Menteri Hukum dan HAM
Menteri Patrialis membacakan kronologi pertemuan bilateral dengan Arab Saudi. Ruyati ternyata termasuk dalam daftar 23 WNI terdakwa mati yang dimintakan pengampunan. Namun, sesuai hukum setempat, pengampunan oleh negara hanya bisa diberikan bila ada pengampunan dari pihak keluarga. Dalam kasus Ruyati, hal itu tak didapatkan.

Sebagai respon terhadap berbagai kasus, termasuk kasus Ruyati, Menteri Patrialis lalu memberi rekomendasi kepada Presiden, salah satunya untuk mengangkat atase-atase hukum di berbagai kantor Kedutaan Besar Indonesia di negara-negara tujuan TKI.

Penjelasan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Terkait kasus Ruyati, menurut Menteri Muhaimin, pihaknya sudah mendorong agar pihak keluarga almarhumah bisa mendapatkan kewajiban-kewajiban yang belum ditunaikan, seperti gaji yang belum dibayarkan.

Kementerian Muhaimin juga sudah memulai langkah pengalihan penempatan tenaga kerja. Dampaknya, kata dia, terjadi kelangkaan TKI di Arab Saudi. “Selama 40 tahun kita memberangkatkan TKI, baru kali ini mereka (Saudi) mau duduk bersama dan menandatangani nota awal MoU pada Mei lalu,” kata Muhaimin. MoU itu sendiri belum ditandatangani. Kata Muhaimin, maksimal dalam waktu enam bulan barulah terwujud nota kesepahaman bilateral.

Ini yang perlu diperhatikan bagi Pemerintah Indonesia, sebuah Informasi yang disampaikan Mokhammad Effendi 

mudah-mudahan pihak pemerintah ada yang membacanya.  “Wahai para pemerhati masalah TKW Di Arab Saudi khususnya Migran Care dan Masyarakat Seluruh Indonesia. Kasus Ruyati adalah satu dari Puncak Piramida kasus2 TKW Di Arab Saudi.
Saya bekerja Di Arab Saudi selama 8 th Di Kontraktor khusus utk proyek2 Saudi Aramco.
Saya tahu persis bahwa tidak jauh dari Masjidil Haram, ada pasar yg namanya populer di kalangan orang Indonesia yaitu Pasar Seng. Nah, di belakang Pasar Seng tsb banyak jalan2 sempit naik turun, dan sekitar daerah tsb terdapat ratusan TKW yg terlantar yg utk sementara disembunyikan oleh jaringan orang2 Jawa Timur. Keadaan mereka sangat memprihatinkan. Yang kemarin berada Di bawah jembatan layang itu, yg banyak ditayangkan oleh Media itu, hanyalah tidak lebih dari 5 % nya. Yg dibawah jembatan layang tsb adalah yg sdh betul2 sdh lolos dari sekapan jaringan. Selama dlm sekapan jaringan, mereka sering dijual ke polisi2 sekitar Mekkah dan Jedah. Dan bahkan seorang sopir dari Indonesia pun bisa membawa mereka utk beberapa hari dg membayar beberapa lembar real dg cara dibuatkan Surat Nikah Palsu dan sdh barangtentu utk urusan syahwat. Mereka para TKW tsb sama sekali tak berdaya krn tak punya pasport (passport msh dimajikan), tak punya uang. Dan utk bisa pulang mereka hrs mau menjual diri, mengumpulkan uang dikit2 kemudian menjual diri lagi ke polisi2 sambil merayu polisi2 tsb agar dibuatkan surat pengantar utk beli tiket. Surat pengantarnya seolah-olah mereka adalah jemaah Umrah Indonesia yg tersesat dan ketinggalan dari rombongannya. Perlu diketahui bahwa pemerintah arab saudi ada anggaran utk memulangkan jemaah umrah yg tersesat ke seluruh penjuru dunia. Dan ini dimanfaatkan oleh polisi2 sekitar Mekah dan Jedah. Jadi polisi2 tsb syahwatnya terpenuhi + dpt real dari jaringan (utk nebus tiket) + uang dana pemulangan jemaah umrah yg tersesat (msk kantong). Jaringan orang2 indonesia yg menyembunyikan mereka juga memberi upeti ke polisi2 tsb setiap minggu. KBRI Di Riyadh dan juga KJRI Di Jedah sudah tahu mengenai ini, tapi mereka menutup mata alias memBUTA kan MATAnya. Kalau ada pihak yg mau melakukan investigasi di sana, misal Migran Care, lakukan secara diam2, jangan mencolok dan saya jamin hanya butuh 2 minggu utk bisa tahu segalanya, karena ini sdh bukan rahasia lagi di kalangan pekerja indonesia disana terutama sopir2 yg butuh pelampiasan syahwat. Jangan mengharap apa2 dari yg namanya Kemenlu, Depnaker dan PJTKI. Mereka setali tiga uang dg KBRI dan KJRI. Semoga para TKW yg terlantar tsb DIBERI KETABAHAN DAN KESABARAN. AMIN.

Sumber : http://id.berita.yahoo.com/presiden-yudhoyono-soal-ruyati.html;_ylt=AtI1eSK6Ccrh7iBdWuinMal9V8d_;_ylu=X3oDMTNmNWNtNGJjBHBrZwMyYjk0ZWExMi0wMjMxLTM3N2EtYjMzNS01YzJmZTdmNWJiM2IEcG9zAzIEc2VjA01lZGlhQXJ0aWNsZVJlbGF0ZWQEdmVyAzJlZDBjYTFlLTlkNTItMTFlMC04OWM4LTk3YTViNjBjODJmMg–;_ylg=X3oDMTJyb3BnZWY2BGludGwDaWQEbGFuZwNpZC1pZARwc3RhaWQDMTIxMjJmNzEtNmZjOC0zNWI4LTk0OTMtMmMwYmI4ZThmMTBjBHBzdGNhdANuYXNpb25hbARwdANzdG9yeXBhZ2U-;_ylv=3

Tebar Dakwah ….Cukup Klik Gambar

Download Doa Usai Shalat Fardhu (uji coba) file beda

Download Fatwa MUI


Download yg lainh di http://www.mui.or.id/index.php/fatwa-mui.html

Wakaf Al-Qur’an

Pengingat Hari ini

Marhaban Yaa Ramadan Mari kita isi bulan Ramadhan 1433 H dengan kegiatan yang penuh dengan amal ibadah untuk meraih insan yang fitri, serta mutaqin di akhir Ramadan

Translate to your language

Radio Online

Kajian.Net

Selamat

Daftar Isi

Slogan

Marquee Tag - http://www.marqueetextlive.com

doctor ratings" Jika kejujuran kita miliki ..Kebenaran pasti menang..Kebatilan pasti Tumbang"

IP

IP

Blog Stats

  • 1.871.619 hits

Pengunjung dari ……

free counters

Arsip Tulisan

Peta Visitor

Majalah berilmu sebelum beramal dan berdakwahatau versi cetak "Cukup Berlangganan"

Link Gambar

Admin

Image by FlamingText.com

Pingin klik sajaFlamingText.com

RSS Feed yang Tidak Diketahui

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS Hidayatullah.com

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS Arrohmah.com

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

Quick Counter

HTML hit counter - Quick-counter.net

Do’a Selepas Shalat