Workshop dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa
Posted 08/10/2012
on:- In: Berita
- Komentar Dinonaktifkan pada Workshop dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa
Workshop Pengadaan Barang dan Jasa telah berlangsung selama 3 hari (6-8 oktober 2012) di Hotel Nusantara Jl By Pas Bandar Lampung. Workshop ini dilaksanakan oleh Kementrian Agama Prop. Lampung bekerjasama dengan LKPP Pusat sebagai penguji untuk mendapatkan sertifikat Tenaga Profesional bidang Pengadaan Barang dan Jasa.
Pada Workshop Pengadaan Barang dan Jasa ini diikuti oleh 100-an peserta dari beberapa satker MIN, MTsN , MA adalah para guru.. Diakhir sesion hari Sabtu adalah saatnya ujian Pengadaan Barang dan Jasa yang diikuti 200-an peserta, yang terdiri dari guru, staf, Kepala-kepala madrasah serta para pejabat Kemenag Kabupaten/Kota serta para pejabat di Linkungan Kementerian Agama Propinsi Lampung.
Acara malam hari diisi dengan absensi diaula serta pembagian kelompok workshop. Kemudian hari minggu pagi dari jam 08.00 sampai jam 16.30 dikebut dengan materi. Malam hari tidak ada acara , peserta dipersilahkan yang mau belajar, santai, ..silahkan saja. Maklum saja workshop kali ini tanpa ada pembagian jadwal kegiatan yang resmi, apa yang disampaikan panitia secara lisan akan diikuti peserta.
Pada hari senin pagi mulai jam 09.12 sampai dengan 11.12 para peserta kurang lebih 200-an mengikuti ujian tulis untuk mendapatkan sertifikasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pusat. Dimana, bagi peserta yang lulus ujian akan dipersiapkan sebagai Panitia Pengadaan Barang/Jasa dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Agama. Sebagian besar peserta nampak serius mengikuti ujian, sebagian lain dengan santainya yang penting mengisi LJK. Ada peserta yang berbisik-bisik , “banyak yang sekedar mengikuti ujian karena perintah atasan” dan tidak ingin lulus ujian.
Memang betul soal-soalnya agak susah, karena baru sekali ini belajar tentang Pengadaan Barang dan Jasa . Apalagi sama sekali belum pernah membaca Perpres No 70/2012 sedangkan soal yang ada berasal dari Perpress tersebut serta berbagai permaslahan yang sering muncul pada saat proses pelelangan. Berdasarkan penuturan sebagian peserta sudah ikut ujian sampai 3-5 kali belum lulus juga. Sementara Kemenag membutuhkan tenaga ahli yang bersertifikat Pengadaan Barang dan Jasa sesuai aturan pada 2013 petugas PPK(Pejabat Pembuat Komitmen) harus bersertifikat.
Pada saat workshop berlangsung munculah berbagai “CURHAT” sebagian peserta yang pernah menjadi PPK atau panitia lelang. Siapakah yang mau menjadi PPK? Panitia Pengadaan Barang/jasa Pemerintah sangat beresiko tinggi. Pada saat dimulainya proses Pengadaan Barang dan Jasa akan berhadapan dengan para calon Kontraktor dengan berbagai pengawalan ketat “para preman”. Yang rata-rata “berwajah dan bersikap keras” terhadap sesama calon kontraktor . “Perang” biasa terjadi di lokasi memasukkan penawaran, tidak peduli sekalipun di Sekolahan. Saling adu keberanian dalam menakuti calon kontraktor lain dengan berbagai cara, berbagai “senjata” pun di bawa.
Karena PPK akan berurusan dengan penggunaan uang negara, bisa jadi berurusan dengan BPK, KPK, Kejaksaan, Kepolisian, dan akhirnya penjara. Tidak hanya itu saja, wartawan “bodrek”, LSM-LSM juga ikut meramaikan suasana “panas” karena urusan proyek yang menggunakan uang negara. Tentu banyak lagi permasalahan yang lebih serem lagi….jika semua mantan PPK menyampaikan CURHAT-nya.
Untuk itu pemerintah berusaha mencari solusi dengan meluncurkan cara baru yaitu E-Procurement secara online dengan tujuan untuk meminimalisir temu muka para kontraktor, sehingga mengurangi resiko “tawuran”.