Hasil Sementara PPDB SMPN 1 Kota Metro
Posted on: 19/06/2013
- In: Berita
- Komentar Dimatikan
Selamat Datang di Situs PPDB KOTA METRO. Pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB KOTA METRO periode 2013/2014 secara online real time process
http://metro.siap-ppdb.com
.
Inilah hasil sementara PPDB Online Kota metro hari 19/6/2013 pertama untuk kuota Dalam Daerah (Kota Metro) dengan urutan tertinggi ke terendah dari 256 x 35% = 90 peserta.
| No | Nama | NA | Asal |
| 1 | MUHAMMAD ARSY NABIILAH | 28.75 | Dalam Daerah |
| 2 | MARSHANDA TIFFANY FERNANDA | 28.3 | Dalam Daerah |
| 3 | NYI AYU NADYA RAHMA SUCI | 28.15 | Dalam Daerah |
| 4 | DAFFA NAUFAL ALFARISI | 28.1 | Dalam Daerah |
| 5 | RAISA INDIRA NAYU | 28.1 | Dalam Daerah |
| 6 | YOHANES YOGI FIRNANDA | 28.1 | Dalam Daerah |
| 7 | RIVALDO RAGANA RIZAL | 27.9 | Dalam Daerah |
| 8 | KURNIA PUTRI ADILLAH | 27.9 | Dalam Daerah |
| 9 | ARIQ FADHALI NASUTION | 27.8 | Dalam Daerah |
| 10 | ANIS RIDHA NADZIFAH | 27.8 | Dalam Daerah |
| 11 | M. REZA PRATAMA HUDA | 27.75 | Dalam Daerah |
| 13 | RIFKI ARYA FAREZI | 27.7 | Dalam Daerah |
| 14 | LUTFIA QUROTULNGUYUN | 27.55 | Dalam Daerah |
| 15 | RAFI MUHAMMAD | 27.55 | Dalam Daerah |
| 16 | FARROS FATURRACHMAN | 27.5 | Dalam Daerah |
| 17 | NURRIKE SAHARANI . S | 27.45 | Dalam Daerah |
| 18 | TASYA HERASTRI IMANDA | 27.4 | Dalam Daerah |
| 19 | FEBBY ZEEN | 27.35 | Dalam Daerah |
| 20 | RAMONA SAFITRI | 27.35 | Dalam Daerah |
| 22 | DAFFA MU’AAFII HERDA | 27.3 | Dalam Daerah |
| 24 | IRENE VANESSA RAMADHANI | 27.3 | Dalam Daerah |
| 25 | RHAIZA PRATIWI | 27.25 | Dalam Daerah |
| 27 | NADYA AFRIANTINA IRAWATI | 27.1 | Dalam Daerah |
| 28 | MAULICHA IZZATUN MAZA | 27.1 | Dalam Daerah |
| 29 | BELLA SELVIANA PUTRI | 27.05 | Dalam Daerah |
| 30 | RAFI NAUFAL RAMADHAN | 27.05 | Dalam Daerah |
| 31 | MUTHIIAH KHODISTA SYAKA | 27.05 | Dalam Daerah |
| 32 | AMALIA NUR SYAFITRI | 26.95 | Dalam Daerah |
| 33 | AMAR SIDDIQ | 26.95 | Dalam Daerah |
| 34 | DRESTHYA ARANGGANI | 26.95 | Dalam Daerah |
| 35 | ANGGUN PRATIWI | 26.9 | Dalam Daerah |
| 36 | NOVIA PUSPITA SARI | 26.9 | Dalam Daerah |
| 37 | DYSA ADHALIA | 26.85 | Dalam Daerah |
| 38 | YUSRIL YAHYA | 26.8 | Dalam Daerah |
| 40 | PANDU MUKTI SETIAWAN | 26.75 | Dalam Daerah |
| 41 | AURELIA PRASASTI JOYA IRAWAN | 26.7 | Dalam Daerah |
| 42 | RIDHO CAHYANI SEKAR ARUM | 26.65 | Dalam Daerah |
| 43 | HANI MAGHFIROH | 26.65 | Dalam Daerah |
| 44 | ADITYA RADIAN TANATA | 26.6 | Dalam Daerah |
| 45 | IQBAL SAFRI MULIAWAN | 26.5 | Dalam Daerah |
| 46 | BUNGA MAYLISA CAHYANINGTYAS | 26.45 | Dalam Daerah |
| 47 | NISRINA SALSABILA | 26.4 | Dalam Daerah |
| 48 | ANGIE FRANSISCA YANI | 26.4 | Dalam Daerah |
| 50 | CINDI ANISSA KUSUMA | 26.35 | Dalam Daerah |
| 51 | SEKAR ASTI MEITA | 26.35 | Dalam Daerah |
| 52 | APTA ADIATMA | 26.35 | Dalam Daerah |
| 53 | AMALIA CAHYA PERTIWI | 26.35 | Dalam Daerah |
| 55 | AMRI WIJAYA RAHMAN | 26.25 | Dalam Daerah |
| 57 | IRENE DYAH ESTUNING AYU | 26.15 | Dalam Daerah |
| 58 | RARA SUCI ARIYATI | 26.1 | Dalam Daerah |
| 59 | VANIA RAISSA ANDINI PUTRI WN | 26.05 | Dalam Daerah |
| 60 | KARISHA CITRA ELFANI | 26.05 | Dalam Daerah |
| 61 | MAHARANI DWI PUTRI | 26 | Dalam Daerah |
| 64 | ASTI WIDAYANI | 26 | Dalam Daerah |
| 65 | DIAN ANIS SANI | 25.95 | Dalam Daerah |
| 66 | SHERLY ANGGRAINI | 25.95 | Dalam Daerah |
| 67 | NIMAS GALUH ANGGRAINI | 25.9 | Dalam Daerah |
| 68 | INTAN FEBIANTI | 25.9 | Dalam Daerah |
| 70 | QOWI MANDALA | 25.9 | Dalam Daerah |
| 71 | SALSANG ARYA HAFIDILLAH | 25.8 | Dalam Daerah |
| 73 | GABRIELLA CLAUDIA ALMA PRIMASASTI | 25.7 | Dalam Daerah |
| 74 | AHMAD DZAKKY FATURRAHMAN | 25.6 | Dalam Daerah |
| 75 | DELIA TASYA RAMANDA | 25.6 | Dalam Daerah |
| 76 | REVIA KUSUMA WARDANI | 25.6 | Dalam Daerah |
| 77 | NURUL HIDAYAH | 25.55 | Dalam Daerah |
| 80 | CHOIRUN NISA | 25.45 | Dalam Daerah |
| 81 | AHMAD WILDAN PRATAMA | 25.4 | Dalam Daerah |
| 82 | RIZKY ANUGRAHA IQBERLIAN | 25.3 | Dalam Daerah |
| 84 | SILSA AINA IBRA | 25.3 | Dalam Daerah |
| 86 | ROBBY HIDAYATULLAH | 25.15 | Dalam Daerah |
| 87 | MUHAMMAD ADITYO GUNAWAN | 25.15 | Dalam Daerah |
| 88 | NAURALIA MADYARATRI | 25.1 | Dalam Daerah |
| 89 | JULIYET THERESA MARSELENA | 25.1 | Dalam Daerah |
| 90 | DIAN PUSPITA SARI | 25.05 | Dalam Daerah |
- In: Berita
- Komentar Dimatikan
- Daftar Calon Sementara Anggota DPR RI Tahun 2014 per Dapil
-
- Aceh I
- Aceh II
- Sumatera Utara I
- Sumatera Utara II
- Sumatera Utara III
- Sumatera Barat I
- Sumatera Barat II
- Riau I
- Riau II
- Jambi
- Sumatera Selatan I
- Sumatera Selatan II
- Bengkulu
- Lampung I
- Lampung II
- Bangka Belitung
- Kepulauan Riau
- DKI Jakarta I
- DKI Jakarta II
- DKI Jakarta III
- Jawa Barat I
- Jawa Barat II
- Jawa Barat III
- Jawa Barat IV
- Jawa Barat V
- Jawa Barat VI
- Jawa Barat VII
- Jawa Barat VIII
- Jawa Barat IX
- Jawa Barat X
- Jawa Barat XI
- Jawa Tengah I
- Jawa Tengah II
- Jawa Tengah III
- Jawa Tengah IV
- Jawa Tengah V
- Jawa Tengah VI
- Jawa Tengah VII
- Jawa Tengah VIII
- Jawa Tengah IX
- Jawa Tengah X
- DI Yogyakarta
- Jawa Timur I
- Jawa Timur II
- Jawa Timur III
- Jawa Timur IV
- Jawa Timur V
- Jawa Timur VI
- Jawa Timur VII
- Jawa Timur VIII
- Jawa Timur IX
- Jawa Timur X
- Jawa Timur XI
- Banten I
- Banten II
- Banten III
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur I
- Nusa Tenggara Timur II
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan I
- Kalimantan Selatan II
- Kalimantan Timur
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Selatan I
- Sulawesi Selatan II
- Sulawesi Selatan III
- Sulawesi Tenggara
- Gorontalo
- Sulawesi Barat
- Maluku
- Maluku Utara
- Papua
- Papua Barat
- Surat Edaran KPU Nomor 402/KPU/VI/2013 Tentang Pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi/DPR Aceh/DPR Papua dan Papua Barat serta DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun2014 Klik Di Sini
Anda akan beri tanggapan terhadap calon tersebut hubungi tanggapan.dcs@kpu.go.id
- Sumber : KPU
Pesawat Terbang Masa Depan
Posted on: 15/06/2013
- In: IPTEK
- Komentar Dimatikan
Syarat Donor Darah
Posted on: 14/06/2013
- In: Kesehatan
- Komentar Dimatikan
Ternyata tidak sembarangan orang yang dapat menjadi pendonor. Memberikan darah secara sukarela dengan maksud membantu orang lain memang baik. Namun ada beberapa kondisi orang tidak diperbolehkan menyumbangkan darah.
Semua orang dapat menjadi pendonor namun tetap ada persyaratannya.
Kondisi yang tidak diperbolehkan untuk menyumbangkan darah yaitu:
- Memiliki penyakit jantung, paru-paru dan menderita kanker
- Menderita tekanan darah tinggi (hipertensi), kencing manis (diabetes melitus), epilepsi dan sering kejang
- Memiliki kecenderungan perdarahan abnormal atau kelainan darah lainnya
- Menderita atau pernah menderita Hepatitis B atau C
- Mengidap sifilis (penyakit kelamin menular yang disebabkan oleh bakteri spiroseta Treponema pallidum(penyebab sifilis pada manusia)).
- Ketergantungan narkoba dan kecanduan minuman beralkohol
- Mengidap atau berisiko tinggi terhadap HIV/AIDS
Kondisi-kondisi tersebut tidak diperkenankan untuk menyumbangkan darah. Hal tersebut dapat diketahui lebih dahulu saat pemeriksaan kesehatan di awal sebelum melakukan donor darah.
- In: Amal
- Komentar Dimatikan
Surabaya (SI Online) – Pengurus Pusat Muhammadiyah secara resmi menetapkan awal Ramadhan 1434 Hijriah jatuh pada Selasa, 9 Juli 2013. Penetapan itu berdasarkan hisab ‘hakiki wujudul hilal’ dan hasil musyawarah Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
“Pimpinan Pusat Muhammadiyah sudah menyepakatinya melalui ketentuan yang telah ditetapkan. Awal Ramadhan pada 9 Juli 2013,” ujar Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, Nadjib Hamid, kepada wartawan di Surabaya, Rabu (12/6/2013).
Penetapan yang ditandatangani Ketua umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin dan Sekretaris umum PP Mummadiyah, Danarto, seperti tertuang dalam Maklumat No.04/MLM/I.0/E/2013 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah 1434 H tertanggal 23 Mei 2013.
Menurut Nadjib, pada tahun ini potensi terjadi perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan, karena diperkirakan ketinggian hilal kurang dari satu derajat. Kendati berpotensi berbeda dengan pemerintah, namun diperkirakan Hari Raya Idul Fitri bersamaan.
Pada kesepakatan dan rapat majelis yang sama, Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1434 Hijriah pada Kamis, 8 Agustus 2013. “Meski berpotensi tidak sama di awal puasa, namun tidak perlu ada perdebatan,” katanya.
Di samping itu, dalam maklumat tersebut juga sudah ditetapkan bahwa 1 Dzulhijjah 1434 Hijriah jatuh pada Ahad Pon atau 6 Oktober 2013 Masehi. Sedangkan, Hari Arafah (9 Dzulhijjah 1434 H) jatuh pada Senin Legi atau 14 Oktober 2013 Masehi. Serta, Idul Adha (10 Dulhijjah 1434 H) jatuh pada Selasa Pahing, 15 Oktober 2013 Masehi.
- In: Islam
- Komentar Dimatikan
Imam Muslim berkata: Telah mengabarkan kepada kami Yahya bin Habib Al-Haritsi, (Dia – Yahya bin Habib Al-Haritsi telah berkata) Telah mengabarkan kepada kami Khalid bin Al-Haritsi, (Dia – Khalid bin Al-Haritsi berkata) telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij, (Ibnu Juraij berkata) telah mengabarkan kepadaku Yunus bin Yusuf, dari Sulaiman bin Yasaar, Dia (Sulaiman bin Yasaar) berkata, Ketika orang-orang telah meninggalkan Abu Hurairah, maka berkatalah Naatil bin Qais al Hizamy Asy-Syamiy (seorang penduduk palestine beliau adalah seorang tabiin), “Wahai Syaikh, ceritakanlah kepadaku suatu hadits yang Engkau telah dengar dari Rasulullah Shollallahu’alaihi wassalam, Ya (Aku akan ceritakan – Jawab Abu Hurairah). Aku telah mendengar Rasulullah Shollallahu’alaihi wassalam bersabda: “Sesungguhnya manusia pertama yang diadili pada hari kiamat adalah orang yang mati syahid di jalan Allah. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatan (yang diberikan di dunia), lalu ia pun mengenalinya. Allah bertanya kepadanya : ‘Amal apakah yang engkau lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Ia menjawab : ‘Aku berperang semata-mata karena Engkau sehingga aku mati syahid.’ Allah berfirman : ‘Engkau dusta! Engkau berperang supaya dikatakan seorang yang gagah berani. Memang demikianlah yang telah dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeret orang itu atas mukanya (tertelungkup), lalu dilemparkan ke dalam neraka. Berikutnya orang (yang diadili) adalah seorang yang menuntut ilmu dan mengajarkannya serta membaca al-Qur-an. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengakuinya. Kemudian Allah menanyakannya: ‘Amal apakah yang telah engkau lakukan dengan kenikmatan-kenikmatan itu?’ Ia menjawab: ‘Aku menuntut ilmu dan mengajarkannya serta aku membaca al-Qur-an hanyalah karena engkau.’ Allah berkata : ‘Engkau dusta! Engkau menuntut ilmu agar dikatakan seorang ‘alim (yang berilmu) dan engkau membaca al-Qur-an supaya dikatakan seorang qari’ (pembaca al-Qur-an yang baik). Memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeret atas mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka. Berikutnya (yang diadili) adalah orang yang diberikan kelapangan rezeki dan berbagai macam harta benda. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengenalinya (mengakuinya). Allah bertanya : ‘Apa yang engkau telah lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Dia menjawab : ‘Aku tidak pernah meninggalkan shadaqah dan infaq pada jalan yang Engkau cintai, melainkan pasti aku melakukannya semata-mata karena Engkau.’ Allah berfirman : ‘Engkau dusta! Engkau berbuat yang demikian itu supaya dikatakan seorang dermawan (murah hati) dan memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeretnya atas mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka.’’
Takhrij Hadits
Hadits ini diriwayatkan oleh : Muslim, Kitabul Imarah bab Man Qaatala lir Riya’ was Sum’ah Istahaqqannar VI/47 atau III/1513-1514 no. 1905; An-Nasa-i, Kitabul Jihad bab Man Qaatala liyuqala : Fulan Jari’, Sunan Nasa-i VI/23-24, Ahmad dalam Musnadnya II/322 dan Baihaqy IX/168.
Hadits di atas derajadnya Shohih sebagaimana dijelaskan oleh al-Hakim dan disetujui oleh adz-Dzahabi I/418-419, Syaikh Ahmad Muhammad Syakir dalam tahqiq Musnad Imam Ahmad no. 8260 dan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib I/114 no. 22 serta dalam Shahih an-Nasa’i II/658 no. 2940
Hadits yang semakna dengan ini diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi dalam Sunannya, Kitab Az-Zuhud bab Ma Ja’a fir Riya’ was Sum’ah no. 2382, Tuhfatul Ahwadzi VII/54 no. 2489, Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya no. 2482 dan Ibnu Hibban no. 2502-Mawariduzh Zham’an dan al-Hakim I/418-419 .
Penjelasan Hadits
Hadits di atas menjelaskan tentang ditolaknya suatu amal karena dilandasi dengan riya’. Syarat pokok diterima suatu amal shalih adalah : ikhlas karena Allah semata, dan amal tersebut harus sesuai dengan contoh dari Rasulullah saw. Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Inilah dua landasan amal yang diterima, ikhlas karena Allah dan sesuai dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam”.
Hadits di atas menjelaskan tentang adanya tiga golongan manusia yang dimasukkan ke dalam neraka dan tidak mendapat penolong selain Allah. Mereka membawa amal yang besar, tetapi mereka melakukannya karena riya’, ingin mendapatkan pujian dan sanjungan. Pelaku riya’ , pada hari yang dibuka dan disibak semua hati, wajahnya diseret secara tertelungkup sampai masuk ke dalam neraka. Tiga golongan tersebut ialah :
Golongan Pertama : Yaitu kaum yang dianugerahi Allah kesehatan dan kekuatan. Kewajiban mereka seharusnya adalah mencurahkan semuanya untuk Allah dan di jalan Allah dalam rangka mensyukuri nikmat-nikmatNya. Tetapi sayang, setan telah menjadikan mereka mencurahkannya di luar jalan ini. Mereka memang pergi ke medan jihad dan berperang, tetapi tujuan mereka supaya disebut pemberani. Kepada merekalah Allah mengawali pengadilanNya pada hari Kiamat. Lalu Allah memperlihatkan nikmat-nikmatNya yang telah dianugerahkan kepada mereka, seraya bertanya : “Apa yang kamu kerjakan dengan nikat-nikmat itu?” Pada saat itulah Allah membuka rahasia hati mereka seraya berfirman : “Kamu pendusta! Sesungguhnya kamu berperang (berjihad) hanya supaya dikatakan pemberani (pahlawan).” Mereka tidak mampu membantah, karena memang demikianlah kenyataannya. Malaikat pun diperintahkan menarik wajahnya dan melemparkan ke dalam api neraka.
Golongan Kedua : Yaitu kaum yang dimuliakan Allah dengan diberi kesempatan untuk menuntut ilmu dan mengajarkannya kepada manusia. Mereka mampu membaca al Qur`an dan mempelajarinya. Seharusnya, dengan ilmu tersebut mereka berniat karena Allah semata sebagai manifestasi rasa syukur kepadaNya atas limpahan rahmatNya. Tetapi sayang, tujuan yang semestinya karena Allah, telah dipalingkan dan dihiasi oleh setan, sehingga mereka berbuat riya’ (pamer) dengan ilmu itu di hadapan manusia, agar mendapat pujian, kedudukan, harta dan jabatan. Mereka tidak menyadari, bahwa Allah selalu melihat dan mengetahui apa yang mereka lakukan. Allah mengetahui rahasia yang tersembunyi di hati mereka. Ternyata, mereka belajar, mengajar dan membaca al Qur`an supaya dikatakan sebagai seorang alim, pintar atau yang semisal itu. Sedangkan yang membaca al Qur`an supaya dikatakan qari’ atau qari’ah, orang yang bagus dan indah bacaannya. Maka pada hari Kiamat nanti, tidak ada yang mereka peroleh kecuali dikatakan “pendusta”. Mereka hanya terdiam disertai kehinaan, kerugian dan penuh penyesalan. Kemudian Allah menyuruh malaikat agar menyeret dan mencampakkan mereka ke dalam neraka.
Golongan Ketiga : Yaitu kaum yang diberi kelapangan rezeki dan berbagai macam harta benda. Mereka adalah golongan yang mampu, kaya dan berduit. Kewajiban mereka semestinya bersyukur kepada Allah dengan ikhlas karena Allah semata. Tetapi sayang, mereka shadaqah, infaq, memberikan uang dan mendermakan harta supaya menjadi terkenal dan dikatakan dermawan, karim (yang mulia hatinya), supaya dikatakan orang yang khair (baik). Padahal apa yang mereka katakan di hadapan Allah, bahwa mereka berinfaq, bershadaqah karena Allah adalah dusta belaka. Allah mengetahui hati dan tujuan mereka. Kemudian mereka diperintahkan untuk diseret atas mukanya dan dicampakkan ke dalam neraka, dan mereka tidak mendapatkan seorang penolong pun selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang orang yang berperang, orang alim dan dermawan serta siksa Allah atas mereka, ialah karena mereka mengerjakan demikian untuk selain Allah. Dan dimasukkan mereka ke dalam neraka menunjukkan betapa haramnya riya’ dan keras siksaannya, serta diwajibkannya ikhlas dalam seluruh amal. Allah berfirman : “Tidaklah mereka diperintahkan melainkan untuk menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam (menjalankan) agama dengan lurus” [al Bayyinah : 5]
Keumuman hadits-hadits tentang keutamaan jihad, sesungguhnya diperuntukkan bagi orang yang melaksanakannya karena Allah dengan ikhlas. Demikian pula pujian terhadap ulama dan orang yang berinfaq di segala sektor kebaikan, semua itu terjadi dengan syarat apabila mereka melakukan yang demikian itu semata-mata karena Allah Ta’ala.
Demikian mengerikan siksa dan ancaman bagi orang yang berbuat riya’ dalam melakukan kebaikan. Mereka berbuat dengan tujuan mengharap pujian dan sanjungan dari manusia. Islam lebih banyak memperhatikan faktor niat (pendorong) suatu amal daripada amal itu sendiri, meskipun kedua-duanya mendapat perhatian.
Secara fitrah sudah diketahui, bahwa penipuan yang dilakukan seseorang terhadap orang lain merupakan perbuatan hina dan dosa yang jelek. Jika penipuan itu dilakukan seorang makhluk terhadap khaliq (pencipta)nya, maka perbuatan itu lebih sangat hina, buruk dan tercela. Perbuatan itu merupakan perbuatan orang yang suka berpura-pura dan berbuat untuk menarik perhatian manusia. Ia memperlihatkan di hadapan mereka seakan-akan dia hanya menghendaki Allah semata. Padahal ia adalah seorang penipu dan pendusta, maka tidak heran jika Allah menghinakannya dengan dimasukkan ke dalam api neraka.
Sumber : SI
Rudal Anti Tank Javelin
Posted on: 12/06/2013
Sistem persenjataan Tentara Nasional Indonesia memang harus terus diremajakan, jika tidak ingin ketinggalan dengan sejumlah negara tetangga. Setelah membeli sejumlah peralatan tempur, kali ini TNI akan membeli sejumlah peluncur rudal anti-tank (ATGM) canggih asal Amerika Serikat. Namanya Javelin. Ini bagian dari upaya untuk memodernisasi alutsista.
Pembelian peluncur rudal itu disampaikan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, usai rapat tertutup rencana kerja pemerintah bersama Panglima TNI dan Komisi I DPR RI, Senin 10 Juni 2013 di Jakarta. Pembelian itu, kata Purnomo, demi melengkapi alutsita Angkatan Darat Indonesia. “Ini masih rencana dan pembahasan,” kata Purnomo.
Meski masih rencana, anti-tank baru itu sudah dipamerkan dan diperagakan penggunaannya usai pembukaan latihan gabungan Garuda Shield TNI Angkatan Darat dengan Tentara AS di Pasifik (USARPAC), yang digelar Senin 10 Juni 2013.
Dia menilai bahwa pembelian ini akan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertahanan nomor 34 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Alutsista TNI di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI. Di Pasal 38 Permen Pertahanan ini tercantum syarat pengadaan alutsista adalah alih teknologi.
Menurut Purnomo, dengan pembelian Javelin itu justru akan ada transfer teknologi senjata anti-tank. Dia menambahkan, transfer teknologi ini nantinya akan berdampak pada industri persenjataan Indonesia. “Ini akan memacu percepatan di sektor industri pertahanan.”
Javelin
Menurut Letnan Satu TNI Bonny Octavian yang sempat memperagakan penggunaan Javelin pada latihan gabungan Garuda Shield TNI Angkatan Darat dengan Tentara AS di Pasifik (USARPAC). Jarak tembak rudal ini mencapai 2,5 kilometer. Javelin ini dilengkapi dengan pelacak canggih yang mampu mengunci dan menembak sasaran yang bergerak dengan daya ledak luar biasa. “Waktu reload rudal ini cukup cepat, yaitu 40 detik saja,” kata Bonny.
Selain canggih, alat ini sangat ringan dan dapat ditempatkan di bahu penyerang. Menurut laman Inetres.com, rudal Javelin berbobot 11,8 kilogram sementara alat pembidik dan peluncur hanya 6,4 kilogram. Senjata ini telah dikembangkan sejak tahun 1989 oleh perusahaan Raytheon dan Lockheed Martin dengan nama proyek Javelin Joint Venture. Produksinya sendiri dimulai tahun 1994 dan dikirimkan ke barak militer di Fort Benning, Georgia pada tahun 1996.
Laman army-technology.com menuliskan, Javelin digunakan tentara AS dan Australia pada perang di Irak antara Maret dan April 2003. Saat ini, senjata ini digunakan di Afganistan. Lebih dari 2.000 rudal Javelin telah ditembakkan AS dan tentara koalisi di negara ini.
Negara asing pertama pembeli Javelin adalah Inggris pada Januari 2003 dengan pemesanan awal sebanyak 18 peluncur dan 144 rudal. Negara lainnya yang telah menggunakan ini adalah Taiwan, Lithuania, Yordania, Australia, Selandia Baru, Norwegia, dan Irlandia. Beberapa negara lain tengah mengantre untuk mendapatkannya. Inetres.com memaparkan bahwa satu buah peluncur dan pelacak Javelin dibanderol US$126.000 atau sekitar Rp1,2 miliar, sementara rudal Javelin satuannya seharga US$78.000, setara Rp756 juta.
Lebih dari 25.000 rudal telah diproduksi dan lebih dari 6.600 unit peluncur dijual kepada Angkatan Darat AS dan Korps Marinir. Javelin juga telah dipilih oleh Taiwan (60 peluncur dan 360 rudal), Lithuania, Jordan (30 peluncur dan 110 rudal), Australia (hingga 92 sistem rudal dan 600), Selandia Baru (24 peluncur, disampaikan pada bulan Juni 2006), Norwegia (90 peluncur dan 526 rudal, pengiriman dari 2006) dan Irlandia.
Pada bulan Juni 2004, Republik Ceko menandatangani Letter of Agreement (LOA) dengan pemerintah AS untuk menyediakan sistem Javelin. Pada November 2004, Uni Emirat Arab meminta penjualan militer asing (FMS) dari 100 peluncur Javelin dan 1.000 putaran rudal. Pada bulan Juni 2006, Oman meminta FMS dari 30 peluncur dan 250 rudal. Pada bulan Juli 2006, Bahrain meminta FMS dari 60 peluncur dan 180 rudal. Kontrak untuk penyediaan sistem rudal ke UEA dan Oman ditempatkan pada Juli 2008. Pada bulan Oktober 2008, Taiwan meminta penjualan rudal 182 tambahan dan 20 peluncur. Prancis memerintahkan 260 rudal dan peluncur 76 sebesar $ 69 juta.
Qatar juga telah meminta untuk FMS dari 500 rudal Javelin Maret 2013, menurut Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan.
Mau beli : EMEA: +44 20 7936 6783, Amerika: +1 415 439 4914, Asia Pasifik: +61 2 9947 9709
http://www.army-technology.com/projects/javelin/
Youtube











































