Marhenyantoz's Blog

Posts Tagged ‘Pancasila

  • In: Artikel | Pendidikan
  • Komentar Dinonaktifkan pada Hari Lahirnya Pancasila : Ingat Pancasila… Ingat Bung Karno

Hari ini pas lahirnya Pancasila 1 Juni 1945 – 1 Juni 2012.  Kita mengingat semangatnya.  Tidak membahas sejarah lahirnya Pancasila.  Ingat Pancasila… Ingat Bung Karno. Semangat yang dimiliki Bung Karno sebagai pahlawan proklamator RI patut diteladani, jasa – jasanya begitu banyak mewujudkan Indonesia merdeka. Salah satu hal yang hingga kini yang masih eksis adalah memperjuangkan rakyat miskin.  Adakah tokoh-tokoh di jaman sekarang ini  segigih Sukarno yang mantan Presiden pertama  itu memperjuangkan, membangkitkan dari lembah kemiskinan?

Ajaran-ajaran revolusioner Bung Karno pada prinsipnya mengajak seluruh bangsa untuk terus – menerus menggerakkan dan mengkobarkan revolusi, dan melawan segala macam pemerasan dan penindasan terhadap rakyat.

Satu ajaran yang tidak bisa lepas dari sejarah Bung Karno adalah marhaenisme, yaitu ideologi ajaran Bung Karno secara keseluruhan yang didalamnya terkandung alur pemikiran yang konsisten. Suatu ideologi yang membela rakyat dari penindasan dan pemerasan kapitalisme, kolonialisme/ imperialisme serta feodalisme, dalam rangka membangun masyarakat adil-makmur dan beradab, bebas dari segala penindasan dan pemerasan, baik oleh bangsa atas bangsa maupun manusia

Berikut 45 butir Pengamalan Pancasila yang tertuang dalam P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) pada Tap MPR No. II/MPR/1978.
Semoga saja 45 Butir Pengamalan Pancasila ini dapat mengingatkan kita akan nilai – nilai kebaikan yang patut kita amalkan dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
(1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
(1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
(3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
(4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
(5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
(6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
(8) Berani membela kebenaran dan keadilan.
(9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
(10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

3. Persatuan Indonesia
(1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
(6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
(1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
(7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
(3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak orang lain.
(5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
(6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
(9) Suka bekerja keras.
(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

 

 

  • In: Artikel | Pendidikan
  • Komentar Dinonaktifkan pada Pancasila Masuk Kurikulum di Sekolah dan Perguruan Tinggi

Sebuah kebijakan  baru yang digulirkan  Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh tentang perlunya  Pendidikan Pancasila diajarkan  kembali di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi. Setelah beberapa tahun Pendidikan Pancasila dihilangkan, ternyata berdampak sangat besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bangsa Indonesia yang kita lihat sekarang ini nampak seperti pelepah daun pisang yang bergoyang kesana ke mari diterpa angin walaupun hanya angin sepoi-sepoi. Hanya dengan muncul sebuah masalah kecil (sepele) yang berhubungan dengan segelintir orang, maka berakibat tawuran masal dengan melibatkan warga dua kampung.

Masalah budaya korupsi yang merajalela disegala lini, yang melibatkan oknum dari tingkat pemerintahan paling rendah seperti RT hingga pemerintah pusat. Dari pejabat tingkat rendah sampai dengan para pejabat di tingkat pusat pemerintahan. Sampai-sampai ke gedung DPR/MPR, para anggotanya banyak tersandung kasus korupsi.

Jika dirunut kurun waktu yang tidak terlalu lama, sepeninggalnya Pendidikan Pancasila dihilangkan , sungguh luarbiasa dampak buruknya. Jika masa-masa lalu di sekolah dan perguruan tinggi diberikan penataran-penataran Pancasila, P4 dengan 36 butir pengamalan Pancasilanya serta dengan berbagai pola, sampai dengan adanya perubahan menjadi 45 butir pengamalan Pancasila, sampai-sampai warga masyarakat sampai ke pelosok desa terpencilpun disosialisasikan simulasi P4. Sehingga sepertinya kehidupan masyarakatnya lebih nyaman bermasyarakat, bersosialisasi, dan sekaligus bernegara.

Dengan demikian sebenarnya peran pendidikan tentang Pancasila ada manfaatnya. Seperti apa yang digulirkan Mendiknas dengan memprogramkan kembali Pendidikan Pancasila di sekolah dan perguruan tinggi perlu didukung.

Dukungan perlu diberikan oleh segenap rakyat Indonesia, bukan hanya beberapa gelintir orang. Program semacam ini tentu akan menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat, maka kita mesti bersikap hati-hati. Semenjak reformasi bergulir seolah semua orang bebas berekspresi, mengemukakan pendapat, bebas melakukan sesuatu, sehingga banyak orang tersandung kasus hokum karena kebablasan.

Tentu program semacam ini memerlukan persiapan yang matang, dengan melibatkan banyak pihak. Yang tidak akan ketinggalan adalah peran guru dan dosen. Beban yang akan dipikul gguru dan dosen akan semakin berat, karena bukan masalah tenaganya atau gaji yang kecil. Namun beban yang sangat berat adalah rasa tanggungjawab yang dibebankan kepadanya, untuk mendidik generasi-generasi penerus, calon pemimpin bangsa yang akan memimpin beberapa tahun kedepan. Sehingga bisa mengubah bangsa ini menjadi paling tidak mengurangi julukan Negara tidak masuk 10 besar negara terkorup di dunia.

Tanggung jawab penyiapan generasi penerus sebenarnya tidak mutlak dibebankan hanya pada guru dan dosen, tetapi peran keluarga sangatlan dominan. Demikian juga masyarakat mempunyai tugas yang berat, karena praktek dan contoh bermasyarakat bersentuhan langsung dengan masyarakat usai jam sekolah atau kuliah. Di sekolah secara teori diajarkan tentang pengamalan-pengamalan Pancasila, tetapi dirumah para siswa dan mahasiswa berinteraksi dengan orang tuanya, barangkali seorang koruptor, atau berinteraksi dengan warga asyarakat lain yang terbiasa memalak sesama, atau berinteraksi dengan para buruh yang terbiasa bekerja di proyek-proyek yang pemborongnya banyak melakukan penyelewengan dan sebagainya.

Program semacam ini perlu kita dukung bersama dalam rangka mempersiapkan/menciptakan calon-calon generasi penerus bangsa untuk memimpin bangsa ini menjadi Negara yang lebih bermartabat. Pemerintah perlu mempersiapkan secara matang dengan pengawasan yang sangat ketat. Barangkali akan digelontorkan biaya triliunan rupiah, jika tanpa pengawasan yang ketat maka bisa jadi program ini akan menjadi ladang baru korupsi.

Berikut 45 butir Pengamalan Pancasila yang tertuang dalam P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) pada Tap MPR No. II/MPR/1978.
Semoga saja 45 Butir Pengamalan Pancasila ini dapat mengingatkan kita akan nilai – nilai kebaikan yang patut kita amalkan dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
(1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
(1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
(3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
(4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
(5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
(6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
(8) Berani membela kebenaran dan keadilan.
(9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
(10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

3. Persatuan Indonesia
(1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
(6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
(1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
(7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
(3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak orang lain.
(5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
(6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
(9) Suka bekerja keras.
(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

 

 

  • In: Artikel
  • Komentar Dinonaktifkan pada Guru dan Dosen masih dipercaya masyarakat terkait yang memberikan pendidikan Pancasila

Kembali,  status guru dan dosen masih layak dipercaya masyarakat untuk mendidik masyarakat. Sang pahlawan tanpa tanda jasa ini masih di diperlukan oleh masyarakat. Tidak hanya untuk memberikan pengajaran berbagai disiplin ilmu terkait IPTEK saja, melainkan yang berhubungan dengan moral.

Pendidikan dan pengajaran yang terkait dengan moral masyarakat Indonesia, ternyata masih sangat diperlukan oleh bangsa ini. Degradasi moral melanda negeri ini, banyak tawuran antar pelajar, tawuran antar mahasiswa, bentrok antar warga kampung, bentrok antar suku masih saja terjadi. Ketidak adilan terjadi dimana-mana, korupsi merajalela, pelanggaran hukum makin menjadi.

Apa yang disampaikan Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono  saat memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Juni 2011 di Gedung MPR hari ini, bahwa hasil survei menyatakan untuk mendidik masyarakat terkait dengan Pancasila 43 % dari seluruh responden berkisar 12.000 responden bahwa yang pantas mendidik masyarakat adalah guru dan dosen. 20% dipercayakan pada lembaga khusus yang dibentuk pemerintah.  Sungguh miris, hanya 3 % mempercayakan kepada elit politik.

 

 

 


Tebar Dakwah ….Cukup Klik Gambar

Download Doa Usai Shalat Fardhu (uji coba) file beda

Download Fatwa MUI


Download yg lainh di http://www.mui.or.id/index.php/fatwa-mui.html

Wakaf Al-Qur’an

Pengingat Hari ini

Marhaban Yaa Ramadan Mari kita isi bulan Ramadhan 1433 H dengan kegiatan yang penuh dengan amal ibadah untuk meraih insan yang fitri, serta mutaqin di akhir Ramadan

Translate to your language

Radio Online

Kajian.Net

Selamat

Daftar Isi

Slogan

Marquee Tag - http://www.marqueetextlive.com

doctor ratings" Jika kejujuran kita miliki ..Kebenaran pasti menang..Kebatilan pasti Tumbang"

IP

IP

Blog Stats

  • 1.871.544 hits

Pengunjung dari ……

free counters

Arsip Tulisan

Peta Visitor

Majalah berilmu sebelum beramal dan berdakwahatau versi cetak "Cukup Berlangganan"

Link Gambar

Admin

Image by FlamingText.com

Pingin klik sajaFlamingText.com

RSS Feed yang Tidak Diketahui

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS Hidayatullah.com

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS Arrohmah.com

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

Quick Counter

HTML hit counter - Quick-counter.net

Do’a Selepas Shalat